Seorang Penjual Pakan Tipu Dua Janda Kaya, Berhasil Kuasai 3 Unit Mobil dan Digadaikan
"Kasus ini pelaku menggunakan modus penipuan terhadap janda kaya raya bermodus bujuk rayu," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika gelar perka
TRIBUNJAMBI.COM - Pria asal Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen ini menggondol tiga mobil janda kaya raya di Sragen.
Harta janda kaya bernama Ika dikuras oleh kekasihnya berinisial YM (31).
YM harus berurusan dengan polisi setelah korban melaporkan hal yang dialaminya ke polisi.
YM terancam dijerat pasal 372, pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
"Ancamannya penjara paling lama 4 tahun," terang dia.
Baca juga: Lebih dari Sepekan PPDB Online di Tanjabtim Dibuka, Sekolah Sebut Pendaftaran Online Belum Efektif
Baca juga: Ikatan Cinta 8 Juli 2021: Peringatan Keras Aldebaran ke Nino
Baca juga: Oknum Penyebar Isu Robby Purba Meninggal Dunia Terungkap: Enggak Tahu Kenapa Ada Gosip Itu
Dapat 3 Mobil
Pelaku YM berhasil menguasi 3 buah mobil milik janda kaya yang diperdaya olehnya.
Ketiga mobil itu berhasil ia dapatkan dengan modus akan menikahi janda kaya raya tersebut.
Pelaku menguasai kendaraan roda empat milik korban dan menggadaikannya.
"Kasus ini pelaku menggunakan modus penipuan terhadap janda kaya raya bermodus bujuk rayu," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (7/7/201).
Termakan Janji Palsu
Janda Ika termakan janji palsu kekasihnya.
Sang janda kaya ini rupanya hanya diporoti oleh pelaku.
Pelaku akan menikahi korban, namun nyatanya itu hanya janji palsu.
"Pelaku mengaku akan menikahi siri janda tersebut,"