NR dan AAB Ngaku Pakai Narkoba Jenis Sabu Karena Tekanan Kerja, Polisi: Alasan Klasik

"Kalau penyampaian awal memang di masa pandemi dia menggunakan, apalagi dia suami istri, tekanan kerja yang banyak, alasan klasik, kami akan terus, ka

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
ilustrasi narkoba 

TRIBUNJAMBI.COM - Pasangan Artis NR dan AAB ditetapkan polisi Sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan harag sabu yang digunakan oleh NR tersebut adalah Rp 1,5 juta.

"Harganya per satu klip Rp 1,5 juta rupiah," kata Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Cumicumi.

Polisi juga menemukan alat hisap sabu di rumah NR.

NR mengaku menggunakan sabu-sabu bersama suaminya.

Baca juga: Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berawal dari Sopirnya yang Diintai Polisi

Baca juga: Nia Ramadhani dan Girl Squad dengan Profesi Mentereng, Anggotanya Termasuk Jessica Iskandar

Baca juga: Ini Sederet Film Dibintangi Nia Ramadhani, Artis yang Ditangkap Bersama Suami Dalam Kasus Narkoba

"Mengakui bahwa juga suaminya AAB juga menghisap bersama, menggunakan sabu bersama-sama," kata Yusri Yunus.

NR mengaku menggunakan sabu karena pandemi.

Selain itu, NR dan AAB mengaku mengkonsumsi sabu karena tekanan kerja.

"Kalau penyampaian awal memang di masa pandemi dia menggunakan, apalagi dia suami istri, tekanan kerja yang banyak, alasan klasik, kami akan terus, kami akan kejar terus, mudah-mudah pemasoknya dapat," kata Yursi Yunus.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yusri Yunus, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku sudah lima bulan menggunakan narkoba jenis sabu.

"Kami masih mendalami. Pengakuan awal sekitar 4 -5 bulan, tapi masih terus kami dalami," kata Yusri.

NR dan sopirnya lantas dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat penangkapan, kata Yusri, Ardi Bakrie tak ada di rumah.

Oleh NR, AAB lalu ditelepon.

Hingga pada Rabu (7/7/2021) Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved