Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Berapa Anggaran Untuk Bimtek Kades Serta Perangkat dan BPD? Berikut Penjelasan dan Urgensinya

Berita Merangin-Pemerintah Kabupaten Merangin tidak bisa melarang desa untuk tidak melakukan bimbingan teknis dan diharapkan mampu

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Andrie Fransusman 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemerintah Kabupaten Merangin tidak bisa melarang desa untuk tidak melakukan bimbingan teknis dan diharapkan mampu mengaplikasikannya di desa masing masing.

Guna peningkatan kapasitas perangkat desa, baik pemerintahan desa ataupun Badan Perwusyawarahan Desa (BPD).

Tentunya untuk pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam peningkatan kapasitas tersebut dibutuhkan anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Merangin, Andrie Fransusman mengatakan pihaknya telah mengafirmasi melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Afirmasi itu untuk perangkat di jajaran desa seperti kepala desa, perangkat desa hingga kepala dusun. Kemudian untuk BPD mulai dari ketua hingga anggota.

"Di awal tahun kemarin sebelum wacana refocusing afirmasinya untuk pemerintah desa Rp 10 juta dan untuk BPD Rp 5 juta," katanya.

Dia menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, Dana tersebut tidak dihabiskan dalam satu kali kegiatan. Melainkan tergantung pada urgensi kebutuhan desa kedepannya.

Sementara mekanisme pelaksanaannya dapat dilakukan melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), AFDESI atau pihak ketiga.

BKAD tersebut bisa dikoordinasikan bersama camat yang berisikan perwakilan desa dan diketuai oleh desa.

Sedangkan untuk tempat pelaksanaan bisa dimana saja.

Dia mengakui ada Kecamatan di Merangin yang ada BKAD

Terkait isu yang berkembang, terkait kegiatan bimbingan teknis itu dilakukan pemotongan oleh dinas dibantahnya.

"Kami nggak pernah potong atau mengkoordinir (pelaksanaan Bimtek). Apalagi menerima kontribusi," ujarnya.

Memang kami menerima penawaran dari penyelenggara untuk dipelajari mana yang layak. Kemudian kami berikan ruang dan waktu untuk presentasi di hadapan kepala desa. Namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak desa.

Pelaksanaan ditengah pandemi, tergantung situasi daerah masing masing. Apakah dilakukan pembatasan secara ketat atau tidak.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved