Pembunuhan Juragan Emas di Papua
AKHIRNYA VLH Ngaku Jadi Otak Pembunuhan Suaminya, Bersama MM Rencanakan Bunuh Juragan Emas di Papua
Hal itu terungkap setelah istri korban mengakui semua rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik.
TRIBUNJAMBI.COM.COM, JAYAPURA – Sosok pembunuhan juragan emas Nasaruddin akhirnya terkuat jelas.
Hal itu terungkap setelah istri korban mengakui semua rencana pembunuhan terhadap suaminya dihadapan penyidik.
Melalui Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas mengungkapkan hasil introgasi VLH ini, dirinya mengetahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Acik.
“VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu,” kata Kapolresta.

Menurut dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM ternyata sudah berkomunikasi telebih dahulu.
“Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Aciki,” ujarnya.
Ironisnya dari pengakuan sang istri korban, pembunuhan ini sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.
“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” ungkapnya.
Kapolresta juga menjelaskan skenario pembunuhan yang dibuat seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.
Baca juga: Keponakan Juragan Emas Geram dengan Istri Korban yang Jadi Otak Pembunuhan Pamannya : Dulu Anak IRT
Baca juga: Misteri Pembunuhan Juragan Emas di Papua, Ada Cinta Terlarang Sang Istri hingga Pria Afganistan
Baca juga: Warga Afganistan Ternyata Dalang Pembunuhan Pedagang Emas, Diduga Punya Hubungan dengan Istri Korban
“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” katanya.
Kapolresta juga menambahkan, VLH akan segera menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan juragan emas di Papua ini.
Nantinya VLH juga akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Nasruddin tewas dianiaya ketika melintas di jalan Hanurata, Distrik Muaratami Tami Kota Jayapura, 28 Juni 2021 lalu.
Ketika itu korban dan istrinya dalam perjalanan pulang di Arso 2 Kabupaten Keerom.
Baca juga: Pemkab Muarojambi Surati KASN, Minta Persetujuan Lelang Jabatan Sekda Muarojambi
Baca juga: Keponakan Juragan Emas Geram dengan Istri Korban yang Jadi Otak Pembunuhan Pamannya : Dulu Anak IRT
Baca juga: Suami Kedapatan Chat dengan Wanita Lain, Istri Minta Cerai Setiap Bertengkar Berujung Maut

Dalam perjalanan mobil yang dikendarai Korban dihadang orang tidak dikenal.
Berdasarkan keterangan Istri korban, pelaku yang berjumlah empat orang itu menggunakan mobil.
Sempat pula terjadi perlawanan dari korban terhadap para pelaku yang hendak meminta barang berharga.
Namun naas korban pun dianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas di lokasi kejadian.
Berita lainnya seputar pembunuhan juragan emas di Papua
SUMBER: TRIBUN PAPUA