Kota Jambi Zona Orange, Pemkot Tak Ada Rencana Terapkan PPKM Darurat

Sedangkan, ia juga belum dapat memberikan konfirmasi berkaitan status PPKM dan sistem zona di Kota Jambi.

tribunjambi/Rara Khushshoh Azzahro
M Jaelani Ketua Tim Relaksasi Satgas Covid-19 Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - M Jaelani, Ketua Tim Relaksasi Satgas Covid-19 Kota Jambi sebut sebut tidak ada rencana penerapan PPKM darurat.

"Itu kan hanya untuk Pulau Jawa dan Bali," jawabnya singkat belum lama ini.

Sedangkan, ia juga belum dapat memberikan konfirmasi berkaitan status PPKM dan sistem zona di Kota Jambi.

Ketika hendak diwawancarai Tribunjambi.com ia mengatakan tunggu nanti Senin hendak dirapatkan.

Terpisah, Erwandi, Jubir Pemkot Jambi mengatakan saat ini zona orange.

Terakhir, Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 12/Ins/VI/HKU/2021.

Pada Instruksi tersebut zona per RT sesuai dengan PPKM diterapkan.

Setiap RT yang tidak memiliki pasien Covid-19, dinyatakan zona hijau.

Pada RT yang memiliki satu hingga dua rumah, artinya zona kuning.

Lalu pada RT yang miliki tiga hingga lima rumah, artinya zona orange.

Sedangkan lebih dari lima rumah terkonfirmasi dalam satu RT, maka disebut zona merah.

Beberapa pembatasan dilakukan pada dua pekan terakhir ini.

Sehingga, Senin (05/07/2021) diadakan rapat terkait PPKM, dan kegiatan yang berhubungkan lainnya.

Baca juga: NASIB Teddy di Ujung Tanduk Usai Rizky Febian Laporkannya ke Polisi, Kini Tinggal di Pemancingan

Baca juga: Senggol Innova, Bus ANS Tujuan Padang-Jakarta Terlibat Kecelakaan di Lintas Tebo-Batanghari

Baca juga: Vaksin AstraZeneca dan Pfizer Ampun Lawan Virus Corona Varian Delta dan Kappa, Ini Penjelesannya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved