Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

PPKM Darurat

PPKM Darurat Berlaku Mulai Hari Ini, Inilah Aturan Melakukan Perjalanan ke Jawa dan Bali

aturan yang wajib dipatuhi saat melakukan perjalanan di masa ppkm mikro dan cara mendapatkan sertifikat vaksin

Tayang:
Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HO/HUMAS PEMKOT JAMBI
Vaksinasi massal di Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Mulai hari ini 3 Juli 2021 PPKM Darurat mulai diberlakukan.

Ada aturan yang wajib dipatuhi saat melakukan perjalanan dalam negeri terutama ke Pulau Jawa dan Bali.

Inilah beberapa aturan yang diwajibkan selama masa PPKM Darurat, baik yang naik menggunakan bus, kereta api, maupun pesawat.

Pertama, sudah harus divaksin minimal dosis pertama, yang dibuktikan dengan kartu vaksin.

Kedua, wajib menunjukkan surat hasil negatif Covid-19 berupa hasil PCR maupun antigen.

Ketiga, wajib menggunakan masker tiga lapis atau masker medis, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan.

Keempat, tidak melakukan percakapan saat perjalanan.

Kelima, tidak makan dan minum saat dalam perjalanan untuk rute yang ditempuh kurang dari dua jam, kecuali untuk konsumsi obat.

Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin

1. Buka website pedulilindungi.id

2. Klik Login jika sudah mempunyai akun Peduli Lindungi.

3. Bila belum punya akun, pilih Register untuk mendaftar, lalu tulis nama lengkap serta nomor ponsel.

4. Klik Buat Akun

5. Cek SMS dari PEDULICOVID di nomor HP yang didaftarkan

6. Tuliskan 6 digit nomor yang tertera pada SMS

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved