Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Lembaga Penjamin Simpanan untuk Lulusan S1

Lowongan kerja LPS ini terbuka untuk lulusan S1. Seperti informasi dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Lembaga Penjamin Simpanan

Editor: Nurlailis
ANTARA/AUDY ALWI
Lowongan kerja Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) 

TRIBUNJAMBI.COM - Informasi lowongan kerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Juli 2021.

Lowongan kerja LPS ini terbuka untuk lulusan S1.

Seperti informasi dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS sedang membuka rekrutmen calon pegawai.

Lowongan Program Pendidikan Calon Pegawai LPS ini dibuka hingga awal Juli 2021 mendatang dan dapat didaftar oleh lulusan Sarjana/S1 dari beberapa jurusan.

Terdapat juga tautan resmi rekrutmen LPS yang bisa dikunjungi oleh pencari kerja untuk melihat detail persyaratan yang dibutuhkan LPS.

Baca juga: Lowongan Kerja Jambi di RS Islam Arafah untuk Lulusan SMA/SMK

Berikut ini rangkuman informasi lowongan kerja di LPS terbaru tahun 2021 yang bisa Anda simak.

Kriteria umum lowongan Program Pendidikan Calon Pegawai LPS 2021

1. Warga Negara Indonesia

2. Pria atau wanita dengan usia maksimal 25 tahun per 31 Juli 2021.

3. Pendidikan minimal S1 dari jurusan Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Sistem Informasi/Teknologi Informasi/Teknik Informatika.

4. IPK minimal 3,00 skala 4,00.

5. Akreditasi jurusan A atau 100 Universitas terbaik di dunia bagi lulusan luar negeri.

6. Khusus untuk pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk:

  • Memiliki ijazah kelulusan
  • Melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari Dikti untuk meyakini kesetaraan jenjang pendidikan yang diraih dengan jenjang pendidikan di Indonesia.

7. Khusus untuk pelamar lulusan program kembaran (joint degree dan double degree):

  • Apabila memiliki lebih dari 1 ijazah, dapat menggunakan salah satu ijazah yang bidang studi/jurusannya sesuai dengan kebutuhan Lembaga Penjamin Simpanan.
  • Nilai minimal IPK, mengacu pada ijazah yang dipilih sesuai dengan kriteria dari LPS. Apabila ijazah yang dipilih adalah ijazah dari perguruan tinggi luar negeri, maka mengikuti ketentuan yang dipersyaratkan LPS.
  • Apabila mendapatkan 1 ijazah dan yang mengeluarkan adalah perguruan tinggi luar negeri, maka mengikuti ketentuan yang dipersyaratkan LPS.

8. Belum menikah/belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama periode pendidikan.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved