Perampokan di Kota Jambi

Polisi Masih Buru DPO Perampokan Pengusaha DO Sawit Asal Kota Jambi

Berita Kriminal - Unit Reskrim Polresta Jambi terus buru satu orang rekan Meidi Andrika (27) warga Sumatera Selatan

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
BARANG BUKTI - Polresta Jambi, berhasil mengungkap kasus perampokan pengusaha DO sawit yang terjadi di Jalan Marsda Abdurrahman Saleh, Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Sabtu (26/2) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian memegang barang bukti uang sisa yang disita dari tersangka. 

Polisi Masih Buru DPO Perampokan Pengusaha DO Sawit Asal Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Unit Reskrim Polresta Jambi terus buru satu orang rekan Meidi Andrika (27) warga Sumatera Selatan, perampok lintas provinsi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, sejak berhasil meringkus Meidi, eksekutor perampokan terhadap pengusaha DO sawit asal Kota Jambi, pihaknya terus melakukan penelusuran terkait keberadaan satu pelaku lainnya.

Saat itu, kedua pelaku berhasil gasak uang korban senilai Rp 465 juta. "Sampai saat ini, kita masih lakukan pengejaran," kata Handres, Jumat (2/7/2021) pagi.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pihaknya tidak menyebut pasti arah pelarian serta identitas lengkap DPO tersebut.

Hasil pengembangan petugas beberapa waktu lalu, pelaku nekat merampok di Jambi lantaran tidak memiliki uang untuk membayar hutang. 

Tidak tangung-tanggung, Meidi beraksi bersama satu orang rekannya yang saat ini tengah pengejaran kepolisian sukses merampok uang senilai Rp 465 juta, milik pengusaha DO sawit.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, selain untuk membayar hutang, uang hasil curian tersebut juga diapakai pelaku untuk membeli sebidang tanah.

"Pengakuannya untuk membeli sebidang tanah dan membayar hutang," kata Dover beberapa waktu lalu.

Hasil pengembangan petugas, diketahui Meidi juga merupakan residivis kambuhan.

Kata Dover, Meidi pernah menjalani hukuman penjara di Provinsi Bali. Saat itu, ia nekat merampok uang milik seorang nasabah bank, senilai Rp 800 juta, di Denpasar, Provinsi Bali.

"Benar tersangka juga residivis, saat itu ia beraksi di Bali," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Meidi Andrika (27) warga Lorong Ghubah RT 06, Kelurahan Juo -Juo Kecamatan Kayu Agung, Sumatera Selatan diringkus Tim Tekab Rangkayo Hitam, Satreskrim Polresta setelah berhasil merampok uang senilai Rp 465 juta, milik pengusaha DO sawit, asal Kota Jambi.

Aksi perampokan tersebut terjadi di kawasan Jalan Marsda Abdurrahman Saleh, Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Kota, Jambi Sabtu (26/2/2021) pukul 15.00 WIB.(tribunjambi/aryo tondang)

Sukses Ungkap Kasus Besar Ber-senpi hingga Perampokan, Tim Ditreskrimum Diapresiasi Kapolda Jambi

Tribun Jambi Gelar Webinar Pencegahan Karhutla di Jambi, Ikuti dengan Klik Link Pendaftaran Berikut

BREAKING NEWS Warga Pasar Kota Jambi Heboh Temukan Mayat di Lantai 2 Istana Anak-anak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved