Berita Jambi

Sukses Ungkap Kasus Besar Ber-senpi hingga Perampokan, Tim Ditreskrimum Diapresiasi Kapolda Jambi

Berita Jambi-Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo apresiasi jajaran Ditreskrimum Polda Jambi, yang berhasil mengungkap..

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/aryo tondang
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat press rilis kasus penembakan di Rengkiling, Sarolangun. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo apresiasi jajaran Ditreskrimum Polda Jambi, yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar yang menjadi perhatian.

Hal tersebut diungkapkan Rachmad, saat gelar pers rilis pengungkapan kasus penembakan terhadap Cek Wan, warga Muratara, Sumatera Selatan, pada 2 Juni 2021 di wilayah Rengkiling, Sarolangun.

Katanya, semua kasus besar yang menggunakan senjata api, mampu dituntaskan oleh Ditreskrimum Polda Jambi, yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Ia berharap, dengan kesuksesan Tim Ditreskrimum dan jajaran tersebut, mampu menghilangkan kasus tersebut, tidak akan ada lagi kasus penyalahgunaan senjata api di wilayah hukum Polda Jambi.

"Saya apresiasi dan ucapkan terimakasih atas kinerja Ditreskrimum dan jajaran yang berhasil mengungkap kasus besar yang menggunakan senjata api," kata Rachmad, Selasa (29/6/2021) siang.

Diketahui, deretan kasus besar yang berhasil diungkap oleh Tim Resmob Ditreskrimsus Polda Jambi mulai kasus penembakan dan kerusuhan di Desa Muak dan Desa Semerep, Kerinci tahun lalu.

Sebanyak empat orang diamankan, dua orang sebagai pelaku penembakan, dan dua lainnya sebagai pengerusakan lahan. Pelaku penembakan diringkus di tengah hutan Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Senin (21/12/2020) lalu.

Saat itu, pihaknya turut amankan 4 pucuk senjata api (Senpi) laras panjang.

Kemudian, jajaran Ditreskrimum Polda Jambi kembali berhasil mengungkap kasus penembakan di wilayah Rengkiling, Sarolangun, yang terjadi pada 2 Juni 2021 lalu.

Satu pelaku bernama Alpi Sahri ditembak mati, lantaran melawan saat proses penangkapan berlangsung. Pelaku ditembak di bagian kepala dan kaki, setelah terlebih dahulu melepas tembakan kepada petugas.

Beruntung, petugas yang tertembak saat itu mengenakan rompi anti peluru, sehingga tidak mendapat luka serius.

Tidak hanya kasus kepemilikan senjata api, Tim Resmob juga berhasil mengungkap kasus perampokan yang disertai penyekapan di kawasan Jalan Lintas Timur, KM 41, Bukit Baling, Sekernan, Muaro Jambi, pada 13 Januari 2021 lalu.

Saat itu, satu korban disekap  didalam sebuah truk kontainer, dengan tangan terikat dan mulut di lakban. Sebanyak 1.245 Handphone berhasil digasak pelaku.

Tidak butuh waktu lama, sekira 1 bulan pasca kejadian, pihaknya langsung meringkus dua pelaku, yakni Muhammad Safix dan Amri.

Kedua pelaku juga ditembak, lantaran melakukan perlawanan saat akan diamankan petugas di wilayah Tanjung Bintan, Lampung Selatan, pada bulan Februari 2021 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved