Covid-19 Melonjak, MUI: Ulama Bisa Anjurkan Umat Islam Ibadah di Rumah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para ulama dan pengurus masjid bisa memberi anjuran pada umat Islam untuk beribadah di rumah.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Ilustrasi ibadah di masjid. 

Covid-19 Melonjak, MUI Minta Ulama dan Pengurus Masjid Anjurkan Umat Islam Ibadah di Rumah

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak tinggi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau para ulama dan pengurus masjid bisa memberi anjuran pada umat Islam untuk beribadah di rumah.

Namun, hal itu dilakukan jika suatu daerah sudah ditetapkan memiliki sebaran kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

"Jika instansi yang berwenang menetapkan suatu kawasan sebagai daerah yang tinggi persebaran Covid-19 dan dirasa perlu untuk diberlakukan pembatasan aktifitas masyarakat secara ketat," ujar Ketua MUI Miftachul Akhyar melalui keterangan tertulis yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

"Maka para ulama dan pengurus masjid setempat dapat menganjurkan umat Islam untuk mengambil keringanan dalam beribadah yaitu dengan melaksanakan ibadah bersama keluarga inti di rumah masing-masing," katanya.

Bahkan jika diperlukan kata Miftachul, para ulama dan pengurus masjid juga bisa mengambil langkah menghentikan sementara aktivitas ibadah massal di masjid.

Penghentian tersebut dilakukan sampai situasi dan kondisi di kawasan tersebut benar-benar terkendali.

Miftachul juga mengatakan, masjid juga bis menjadi sarana penyadaran masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Seperti memakai masker yang menutup hidung dan mulut, menjaga jarak antar jemaah, mencuci tangan dan tes suhu sebelum masuk masjid, membawa alat ibadah dari rumah dan mempersingkat setiap amalan ibadah.

"Masjid juga dapat menjadi pelopor dalam menjalin solidaritas dan saling membantu antar sesama manusia khususnya di antara tetangga di suatu kawasan misalnya mengkoordinasi donasi dan pemanfaatan zakat produktif infaq dan shodaqoh untuk penanggulangan pandemi khususnya bagi masyarakat kecil yang terdampak," kata Miftachul.

Selain itu, ia juga menyerukan agar pemerintah tidak ragu dan lebih tegas dalam mengambil kebijakan penghentian penyebaran Covid-19.

Serta segera mengambil langkah strategis untuk penanggulangan dampak pandemi yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas khususnya masyarakat miskin.

Baca juga: Luhut Ancam akan Eksekusi Kepala Daerah Jika Tak Lakukan Perintah Jokowi Ini: Kalau Mau Coba Silakan

Baca juga: Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Tak Diproses, ICW Sebut Dewas Berubah Jadi Kuasa Hukum Firli Bahuri

Baca juga: Polda Jambi Dapat Dukungan Ombudsman Usut Tuntas Kasus KTP Palsu di Dukcapil Kota Jambi 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved