BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Moderna, Sebut Aman Digunakan untuk 18 Tahun ke Atas

Vaksin Covid-19 Moderna akhirnya diizinkan untuk penggunaan darurat alias Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM)

Editor: Rohmayana
tribunjambi/samsul bahri
Warga Tanjab Barat saat vaksin di Puskesmas 2 Tungkal beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM JAKARTA - Vaksin Covid-19 Moderna akhirnya diizinkan untuk penggunaan darurat alias Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini dikatakan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito bahwa saat ini pihaknya menerbitkan EUA untuk vaksin yang diproduksi oleh perusahaan farmasi dan bioteknologi Amerika Serikat (AS), Moderna Inc itu.

"Kemarin kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization dari Badan POM,

yaitu Moderna Covid-19 Vaccine," ujar Penny, dalam konferensi pers virtual bertajuk 'EUA Vaksin Covid-19 Moderna', Jumat (2/7/2021).

Ini kali pertama BPOM menerbitkan EUA untuk vaksin Covid-19 yang menggunakan platform mRNA.

Vaksin ini juga diperoleh melalui jalur multilateral, yakni fasilitas COVAX, yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan beberapa aliansi lainnya.

"Untuk kali ini saya kira vaksin akan masuk melalui jalur bilateral, bantuan dari Amerika yang disalurkan melalui multilateral, yaitu COVAX facility," jelas Penny.

Baca juga: Ikatan Cinta 2 Juli 2021: Mama Rosa Beranikan Diri Tanya Elsa Tentang Pembunuhan Roy

Ia menjelaskan, vaksin ini aman digunakan pada kelompok usia 18 tahun ke atas.

"Vaksin Moderna ini merupakan vaksin mRNA dengan indikasi penggunaan untuk imunisasi dalam rangka pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, untuk orang berusia 18 tahun ke atas," terang Penny.

Pemberian vaksin Moderna dilakukan melalui dua kali injeksi intramuskular, dengan dosis 0,5 ml.

Rentang waktu antara pemberian dosis pertama hingga dosis kedua adalah 1 bulan.

"Diberikan secara injeksi intramuskular, dosis 0,5 ml dengan 2 kali penyuntikan, dengan rentang waktu satu bulan," papar Penny.

Hingga Juni 2021, BPOM telah menerbitkan EUA untuk 4 jenis vaksin Covid-19, yaitu Coronavac dari Sinovac Life Sciences Co Ltd,

kemudian vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan farmasi pelat merah PT Bio Farma dari 'bulk' yang didapatkan dari Sinovac.

Lalu AstraZeneca yang diproduksi oleh fasilitas COVAX, serta Sinopharm yang diperoleh dari Beijing Bio-Institute Biological Products Co Ltd.

Baca juga: Mayat Yang Ditemukan Sudah Meninggal Dunia di Istana Anak-anak Kota Jambi Bernama Usman

Update Vaksinasi

Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 30.184.392 (70,15%) penduduk hingga Kamis (1/7/2021).

Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 13.624.157 (33,04%) orang.

Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 181.554.465 penduduk yang berumur di atas 18 tahun.

Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).

Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.

Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).

Baca juga: Polisi Masih Buru DPO Perampokan Pengusaha DO Sawit Asal Kota Jambi

Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 1 Juli 2021, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 551.009 (23.4%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 387.634 (17.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 256.563 (11.3%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 174.430 (8.3%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 77.831 (3.8%)

RIAU

Jumlah Kasus: 70.936 (3.4%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 64.485 (3.3%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 61.354 (2.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 57.424 (2.7%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 51.735 (2.5%)

BALI

Jumlah Kasus: 50.528 (2.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 36.445 (1.7%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 36.200 (1.8%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 28.992 (1.4%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 26.321 (1.1%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 25.997 (1.2%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 21.878 (1.0%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 21.440 (1.0%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 21.026 (1.1%)

ACEH

Jumlah Kasus: 19.338 (0.9%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 18.765 (0.9%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 16.303 (0.8%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 14.860 (0.6%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 13.723 (0.7%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 13.246 (0.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 13.138 (0.7%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 12.962 (0.6%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 11.474 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 10.890 (0.5%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 10.309 (0.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 8.710 (0.4%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 5.933 (0.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 5.874 (0.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 5.355 (0.2%). (Fitri Wulandari)

SUMBER :  WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved