Berita Tebo
Sebanyak 9 Orang Anggota Polres Tebo Bermasalah dan Terlibat Kasus Hukum Sampai ke KKE
Sebanyak sembilan orang anggota personil Polres Tebo, dinyatakan bermasalah dan terlibat kasus hukum.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sebanyak sembilan orang anggota personil Polres Tebo, dinyatakan bermasalah dan terlibat kasus hukum.
Jumlah tersebut terhitung sejak Januari-Juni 2021. Mereka terlibat hukum dengan masing-masing perkara yang berbeda-beda.
Kompol M Gunawan SH, Kabag SDM Polres Tebo mengatakan, dari jumlah itu sebagian sudah menjalani Komisi Kode Etik (KKE) dan sudah putus dari KKE.
"Totalnya ada sembilan orang, yang sedang KKE ada dua orang, dan yang sudah selesai dan sudah putus KKE ada dua orang juga," kata Kabag, Kamis (1/7/2021).
Sedangkan untuk anggota yang terlibat indisipliner, lanjutnya ada lima orang. Hukuman indispliner yang diterima masing-masing anggota polisi disesuaikan dengan kesalahannya dalam melakukan pelanggaran disiplin.
"Kalau yang sampai ke KKE itu pidana. Seperti narkoba. Tapi baru dua yang sudah putus," ungkapnya.
Namun kata dia, mereka yang bermasalah itu belum ada sampai ke hukuman pemecatan. "Kalau sampai dipecat belum ada," bilangnya.
Sesuai instruksi pimpinan tertinggi kata dia, pihaknya akan selalu mendata dan melakukan pembinaan bagi anggota-anggota yang terlibat kasus hukum maupun indisipliner.
"Dari segi agama juga ada. Tapi kalau sudah berat bisa dibina di Propam Polda Jambi. Dua anggota kita yang KKE itu ada disana," pungkasnya.
(Tribunjambi/hendrosandi)
Baca juga: Dari 37 LP Kasus Narkoba, Polres Tebo Amankan 2.450 Gram Ganja