Sakit Hati Karena Tolak Ajakan Kencan, Pria 60 Tahun Aniaya Wanita Penghibur Hingga Tewas
Kemarahan SK memuncak karena pengaruh minuman keras dan telah memberi uang Rp 300 ribu kepada teman kencannya itu.
"Korban ini sakit hati. Sebab diajak berkencan korban menolak," ujarnya.
Pelaku merasa sakit hati karena merasa sudah memberi uang kepada korban sebanyak Rp 300 ribu.
Akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dibacok sebanyak delapan kali dengan menggunakan sabit.
Kronologi
Polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan pria tewas bersimbah darah di Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Hasil otopsi, korban dugaan pembunuhan terkunci di dalam rumah itu ternyata bukan pria.
Tetapi wanita berinisial K (53), warga Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, membenarkan akan identitas korban pembunuhan itu.
"Hasil otopsi RS Muwardi Solo korban berjenis kelamin perempuan, dengan identitas K," jelasnya kepada TribunSolo.com, Senin (28/6/2021).
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Korban bekerja sebagai wanita penghibur di Pasar Purwantoro.
Dia menambahkan, kecocokan identitas juga diketahui dari keterangan yang diberikan keluarga.
"Ditambah lagi bukti foto yang diberikan keluarga juga sama," ujarnya.
Korban pertama kali ditemukan di rumahnya di Sigereng RT 04 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Keadaan pintu terkunci dan membuka pintu menggunakan kunci cadangan, melihat ada bercak darah di lantai rumahnya langsung mencari keberadaan suaminya," jelasnya
Diketahui korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan tidak sadarkan diri.