Sumur Minyak Bajubang Terbakar
Setelah Sumur Minyak Ilegal di Bajubang Terbakar, Polisi Buru Kepala Dusun Empat Pompa Air
Berita Batanghari-Kegiatan illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal di Batanghari masih terjadi, khususnya di wilayah Kecamatan Bajubang.
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Kegiatan illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal di Batanghari masih terjadi, khususnya di wilayah Kecamatan Bajubang.
Bahkan, di lokasi pengeboran minyak telah terjadi insiden kebakaran pada Senin (28/6/2021) pukul 17.00 Wib.
Pemilik sumur ilegal itu diduga seorang milik perangkat desa di Desa Pompa Air, kecamatan Bajubang.
Ia menjabat sebagai Kepala Dusun Empat bernama Sukni dan saat ini sedang dalam pengejaran oleh Tim Satreskrim polres Batanghari.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, Iptu Piet Yardi membenarkan bahwa adanya sumur minyak ilegal terbakar, pihaknya baru mendapatkan informasi ini pada malam hari.
“Masih ada kegiatan ilegal drilling. Pemilik sumur masih dalam proses pengejaran anggota kita,” kata Iptu Piet Yardi selaku Kasat Reskrim Polres Batanghari, Selasa (29/6/2021).
Ia menjelaskan terbakarnya lokasi sumur minyak ilegal ini disebabkan percikan api dari mesin Alkon penyedot minyak (Robin).
“Ada dua bak seler yang terbakar. Luas lokasi yang terbakar sekitar 25 x 25 meter. Saat ini kita sudah membuat pos penjagaan untuk menghadang semua kegiatan ilegal drilling itu," ujarnya.
Pihaknya masih menyelidiki kasus ini, apakah ada keterlibatan anggota atau tidak. Sebab pelaku sudah melarikan diri.
“Kegiatan ilegal drilling tersebut memang masih beroperasi, namun instruksi Kapolda Jambi pemberantasan terus di lakukan," pungkasnya.
Baca juga: Cara Mudah Membuat Akun Google dan Tips Membuat Sandi yang Kuat
Baca juga: LIPUTAN EKSKLUSIF Misteri Ikan Tapah 4 Meter di Sarolangun dan Penampakan Pada Orang Tertentu
Baca juga: 22 Ribu Dosis Vaksin Telah Digunakan Untuk Masyarakat di Sarolangun