Dua Wanita Jadi Tukang Copet Ditangkap Polisi Saat Subuh Hari, Beraksi di Pasar Dadakan
Selain HP, sasaran komplotan wanita pencopet ini dompet korban perempuan yang sedang berbelanja di pasar kaget dengan suasana ramai pengunjung.
Selain HP, sasaran komplotan wanita pencopet ini dompet korban perempuan yang sedang berbelanja di pasar kaget dengan suasana ramai pengunjung.
TRIBUNJAMBI.COM – Dua wanita ini, M (40) dan DS (41) mungkin tak akan ada yang menduga bahwa mereka adalah pencopet.
Siapa nyana, dalam sehari mereka bisa menggondol empat unit handphone.
Wanita pencopet ini umumnya beraksi di pasar dadakan yang ada di Tasikmalaya.
Jejak kriminal keduanya akhirnya berakir Selasa (29/6/2021) subuh setelah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Cihideung Polresta Tasikmalaya.
Selain HP, sasaran komplotan wanita pencopet ini dompet korban perempuan yang sedang berbelanja di pasar kaget dengan suasana ramai pengunjung.
"Komplotan ini berhasil kita tangkap setelah adanya laporan korban kehilangan HP dan uang di dompet saat berbelanja di Pasar Kaget Dadaha, Kota Tasikmalaya," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cihideung, Polresta Tasikmalaya, Inspektur Satu Ruhana Effendi, di kantornya, Selasa siang.
Baca juga: Sangar! Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Terungkap Begini Cara Beraksi Komplotan
Modus kedua copet ini bergantian peran. Ada yang mengalihkan perhatian korban dan ada yang mengambil HP korban.
Kedua pelaku pun selama ini mengaku telah tahunan menjalani aksi kejahatan dengan cara mencuri di tempat keramaian.
"Mereka beroperasi tempat-rempat pasar kaget itu. Pasar kaget ada di Cilembang, Dadaha dan Jalan Pasar Mambo. Juga mereka, baru-baru ini mencuri di toko HP dengan modus jadi pura-pura akan membeli dan saat pelayan lengah mencuri HP-nya," tambah Ruhana.
Petugas mengamankan 19 HP berbagai merk di masing-masing rumahnya saat dilakukan penangkapan .
Baca juga: Menteri Pertahanan Turun Tangan saat Ada Musyawarah Copet di Bandung, Bikin Geger
Baca juga: Kisah Raja Copet Pakai Jimat di Bagian Vital Tapi Nyerah Kalau Ketemu Emak-emak Nekat
"Saat penangakapan subuh tadi, kita amankan juga 19 HP curian di masing-masing rumah pelaku. Para pelaku selama ini punya suami dan anak-anaknya di tiap kediamannya," ujar dia.
Kini, para pelaku copet perempuan itu mendekam di sel tahanan Polsek Cihideung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara sampai 5 tahun penjara.
"Pelaku perempuan ini sudah spesialis dan ahli mencuri di tempat keramaian," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Copet Wanita Spesialis Pasar Kaget, Sasar Ibu-ibu, Sehari Bisa Ambil 4 HP"