Cinta Segitiga yang Membuat Eman Lau Tewas, Suara Ranjang Buat Suami Naik Pitam
Dalam 17 adegan yang diperagakan saat reka ulang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yames Jems Mbau, terkuak bahwa sebelum peristiwa t
MYH langsung mengunci pintu rumah kemudian mematikan televisi dan masuk kedalam kamar belakang diikuti oleh korban.
Korban kemudian mengunci pintu kamar dan MYH menyalakan lampu.
Menurut MYH, saat itu korban mengeluarkan sebuah gunting dari dalam saku celananya meletakan diatas tempat tidur.
Korban langsung membuka celananya, sambil membicarakan persoalan blokiran di Facebook.
MYH yang saat ini sebagai saksi dalam kasus itu mengaku tidak akan membuka blokiran Facebook
"Betul, kamu tidak mau buka blokir di Facebook "saksi menjawab "saya tidak akan buka blokir, karena saya tidak mau (Cinta) dengan kamu lagi" dan korban sempat menjawab " kalau kamu tidak buka blokir ini malam berarti saya tidak akan mau pulang," demikian percakapan saksi MYH dan korban saat malam kejadian sebagaimana diungkapkan dalam reka ulang kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Saksi MYH sempat memberitahu bahwa dirinya telah berkeluarga dan tidak bersedia melayani korban.
Korban yang malam itu terus memaksa MYH dan mengancam tidak akan pulang dari TKP bahkan tidak akan membunuh MYH jika tidak dilayani.
MYH yang terdesak akhirnya pasrah ketika dicium oleh korban.
Keduanya pun berbaring persis disamping anak laki-laki MYH.
Korban yang sejak awal sudah melepas celana itu, langsung melucuti celana MYH hingga terjadilah hubungan terlarang itu.
Akibat keduanya mengakibatkan ranjang berbunyi keras hingga suami MYH mendengar.
Mendengar suara tersebut kemudian pelaku menyalakan lampu ruang tengah dan langsung menuju kamar istrinya.
Ia langsung membuka pintu namun tidak bisa karena pintu terkunci.
Tersangka kemudian mendobrak pintu kamar dan mendapati korban dan istrinya sedang intim.