Berita Nasional

Senaf Soll Sosok Pecatan TNI yang Membelot ke KKB & Berulah Tembak Mati Kepala Suku serta 4 Pekerja

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali membuat gaduh, kali ini lima warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua, Kamis (24/6/2021) tewas

Editor: Andreas Eko Prasetyo
FB TPNPB
KKB Papua 

Sementara, dari empat korban lainnya adalah karyawan PT Papua Crenoma.

Sebelum insiden dari penyerangan kepada para pekerja, mobil dum truk Nopol DS-9655-MA milik perusahaan ditembak dan terkena bagian depan kanan bawah di Kampung Pingki.

Pengemudi pun langsung berbalik arah ke camp Kali Kuk Km 47+600.

Baca juga: Nama Tiga Komisioner Bawaslu Muarojambi akan Direhabilitasi Setelah Terbukti Tak Bersalah

Baca juga: Hercai Season 3 Episode Terakhir 26 Juni 2021: Miran dan Reyyan Mengadopsi Anak Perempuan

Baca juga: Tidak Terbukti Bersalah, Tiga Nama Komisioner Bawaslu Muarojambi akan Direhabilitasi

Adapun, ada sebanyak 25 personel TNI dari Satgas 751 akan diterjunkan untuk menghadapi kelompok ini.

KKB juga sebelumnya menyerang 2 anggota TNI AD hingga gugur di sekitar area Bandar Udara Nop Goliat Deikai, Yahukimo pada 18 Mei 2021.

Kedua korban itu merupakan Prajurit Dua Ardi Yudi Ardianto dan Prajurit Kepala Muhammad Alif Nur.

Profil dan Biodata Senaf Soll

Seperti merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senaf Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa. Putusan terhadap dirinya dibacakan pada Rabu, 26 Juni 2019.

Senaf saat itu juga tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.

Dia juga kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.

Senaf sendiri dalam hal ini melakukan ketidakhadiran dinas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Hal itu juga diduga dilakukannya kala hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat. Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.

Pada Agustus 2020, Senaf pun diduga kuat sebagai dalang dari pembunuhan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Yahukimo, Hendry Jovinski.

Kala itu, kepolisian juga menerbitkan status DPO terhadap pelaku atas nama Ananias Yalak alias Senat Soll yang hingga kini belum tertangkap.

Menurut Kapolda Papua saat itu, Inspektur Jenderal --sekarang Komisaris Jenderal-- Paulus Waterpauw, ada dugaan pula mantan anggota TNI tersebut membunuh korban karena frustrasi terhadap pemecatannya.

Prediksi Perekrutan CPNS dan P3K di Provinsi Jambi Tahun Ini Dimundurkan, Senin Depan Dibahas

Baca juga: Rumah TNI Sudah Tak Dicat Hijau Lagi, Seperti Ini Rumah Rancangan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa

Baca juga: BREAKING NEWS Detik-detik Dua Pemuda Curi Motor di Masjid Abror di Muarojambi Terekam CCTV

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved