Kasus Penganiayaan
Nasib Pilu Santri Tewas di Tangan Temannya Sesama Santri, Gara-gara Curi Uang Rp 100 Ribu
Nasib pilu harus dialami seorang santri berinisial M (15). Santri usia 15 tahun di Ponorogo ini harus tewas meregang nyawa dianiaya teman-temannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib pilu harus dialami seorang santri berinisial M (15).
Santri usia 15 tahun di Ponorogo ini harus tewas meregang nyawa.
Santri yang sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Ponorogo itu harus tewas di tangan temannya sendiri.
M dinyatakan meninggal dunia usai dianiaya oleh teman sesama santrinya sendiri, Kamis (24/6/2021).
Dilansir Tribunjambi.com dari Tribun Jatim, M dianiaya oleh empat rekannya, MN (18), YA (15), AM (15), dan AMR (15) pada Selasa (22/6/2021).
Usai satu hari dirawat di rumah sakit, nyawa M nyatanya tak bisa tertolong.
Baca juga: Bima Arya Trending Usai Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Netizen : Semoga Segera Dapat Hidayah
Kejadian nahas yang menimpa M berawal saat korban dan keempat pelaku berada di ponpes.
Korban dikeroyok setelah ketahuan mencuri uang salah satu pelaku senilai Rp 100 ribu.
"Awalnya korban dituduh mencuri uang rekan sesama santri sebesar Rp 100 ribu," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Gestik Ayudha Ningrum, Kamis (24/6/2021).
Dituduh melakukan pencurian, M pun akhirnya mengakuinya.
Pengakuan M itu terungkap saat M dan keempat pelaku pengeroyokan dipanggil pengasuh ponpes.
"Oleh pengasuh santri dikumpulkan semua santri, ditanya diantara mereka apakah ada yang mengambil, korban mengakui kalau telah mengambil uang rekan sesama santri," sambung Ipda Gestik Ayudha Ningrum.
Baca juga: Cara Mengemudi Mobil agar Terhindar dari Penularan Virus Corona, Kurangi Jumlah Penumpang 50 Persen
Usai dikumpulkan pengurus ponpes, keempat pelaku langsung membawa korban.
Polisi mengamankan baju korban penganiayaan di Pondok Pesantren Ponorogo (TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA)
4 santri itu menarik korban ke lantai atas ruang kelas.
Di situ, korban yang merupakan warga Lampung dianiaya oleh pelaku hingga tak sadarkan diri.
Melihat korban tak sadarkan diri, dua pelaku pun melakukan tindakan.
Oleh kedua pelaku, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis pada Selasa malam, lalu Kamis (24/6/2021) dini hari meninggal dunia.
"Rabu pagi hari dilaporkan (ke Polres) lalu tadi pagi dini hari meninggal dunia," ucap Gestik.
Baca juga: TANGIS Pecah Suami Perawat yang Meninggal karena Covid-19, Padahal Sedang Hamil Anak Kedua
Gestik menyebutkan korban dipukul menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan luka di bagian kepala.
"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan," pungkas Gestik.
Santri Dikeroyok 17 Santri Lain
Kejadian serupa pernah terjadi dua tahun lalu.
Seorang santri tewas akibat dikeroyok santri lainnya.
Pengeroyokan terhadap santri RA (18) di asrama putra Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Kabupaten Tanah Datar didasari karena korban suka mencuri.
Kepala Reserse Satuan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Panjang Iptu Kalbert Jonaidi, mengatakan, pengeroyokan dilakukan oleh 17 orang santri yang juga teman korban.
Kejadian berlangsung Kamis (7/2/2019) malam.
Para pelaku merasa tidak senang dengan sikap korban yang kerap mencuri barang-barang milik temannya seperti ponsel, speaker, dan barang-barang lainnya.
Kejadian pengeroyokan terus berlangsung hingga Minggu (10/2/2019) malam.
"Pelaku marah kepada korban karena sudah sering mencuri. Meskipun sudah mengakui kesalahan dan minta maaf, korban tetap saja mencuri," ucap Kalbert dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Arti Mimpi Bertemu Ular, Bisa Jadi Akan Mendapat Keberuntungan
Pada Senin (11/2/2019) dini hari, aksi pengeroyokan santri ini diketahui oleh pihak asrama hingga akhirnya korban dilarikan ke RSUD Padang Panjang.
Kemudian, korban dirujuk lagi ke RSUP M Djamil Padang pada hari yang sama.
"Kami menemukan barang bukti berupa sepatu boat dan tangkai sapu yang patah, diduga digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap korban," ucap Kalbert.
Setelah tak sadarkan diri selama sembilan hari, akhirnya korban mengembuskan nafas terakhir pada Senin (18/2/2019) sekitar pukul 06.22 WIB. (*)
SUMBER : Tribun Jatim / Kompas