Kantor BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat Digeledah Polri, Selidiki Kebocoran 279 Juta Data WNI

Tribun Jambi, Sebanyak 279 juta data WNI peserta BPJS Kesehatan bocor. Penyidik Polri geledah kantor BPJS Kesehatan.

Editor: Teguh Suprayitno
KONTAN/BAIHAKI
Ilustrasi-Kantor BPJS Kesehatan di Jakarta diperiksa Polri terkait kebocoran data 279 data WNI. 

Kantor BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat Digeledah Polri, Buntut Kebocoran 279 Juta Data WNI

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 279 juta data WNI peserta BPJS Kesehatan bocor.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidikPolri menggeledah kantor BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat pada awal Juni lalu.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mengecek server BPJS Kesehatan terkait dengan kebocoran 279 juta data WNI.

"Telah dilakukan penggeledahan pada tanggal 8, 9, dan 10 Juni 2021 di kantor BPJS Kesehatan," ujarnya Jumat (25/6/2021).

Dalam penggeledahan tersebut, Polri juga melibatkan tim Forensik Siber Bareskrim Polri.

Pada 10 Juni, tim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan.

Ramadhan mengatakan, penyidik sudah menerima data/informasi dari PT S berupa laporan hasil pentest.

Penyidik juga menyita dua laptop dan saat ini sedang dalam pemeriksaan forensik.

"Telah dilakukan penyitaan dan saat ini masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap dua laptop yang digunakan," ujarnya.

Selain itu, penyidik telah mengirimkan permohonan penerbitan izin khusus sita geledah ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT Sigma di Surabaya.

Profil penyebar data sudah berhasil diidentifikasi Polri sejak beberapa waktu lalu.

Kata Ramadhan, penyidik tengah berkoordinasi lagi dengan BPJS Kesehatan untuk verifikasi data sampel dari pelaku.

"Koordinasi kembali dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama Kotz pada Jumat ini," katanya.

Hingga saat ini penyidik Polri sudah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus ini. Saksi-saksi yang diperiksa yaitu dari pihak BPJS Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta vendor penyedia teknologi informasi untuk BPJS Kesehatan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved