Suami Bunuh Istri
Wanita Hamil Diduga Dibunuh Suami Sendiri, Korban Ditemukan Tergantung di kamar mandi
Diduga wanita hamil itu inisial FR usia 22 tahun tersebut dibunuh suaminya yang berinisial HG itu. Motif suami membunuh istri yang sedang hamil
TRIBUNJAMBI.COM, KUPANG - Polsek Maulafa Kota Kupang menangkap seorang pria inisial HG (30) di Nusa Tenggara Timur.
Penangkapan HG ini terkait tewasnya seorang perempuan hamil yang ditemukan tergantung di kamar mandi.
Diduga wanita hamil itu inisial FR usia 22 tahun tersebut dibunuh suaminya yang berinisial HG itu.
Motif suami membunuh istri yang sedang hamil itu kini masih diselidiki polisi.
Kapolsek Maulafa AKP Jerry O Puling mengungkapkan HG telah ditetapkan sebagai tersangka.
AKP Jerry menyebut penetapan status tersangka kepada HG diputuskan usai polisi menemukan sejumlah bukti dan mengumpulkan keterangan saksi.
Tapi polisi hingga kini belum menetapkan pasal yang disangka kepada HG.
AKP Jerry beralasan polisi hingga kini masih menunggu keterangan dari sejumlah saksi lainnya yang dipanggil.
"Motif pembunuhan juga masih didalami," ungkap Jerry pada Rabu (23/6/2021), dikutip Tribun dari Kompas.com.
Baca juga: Kemenkes Rilis 9 Daerah di Indonesia yang Sudah Kena Covid-19 Varian Delta, Mana Saja?
Ibu muda berinisial IFR itu ditemukan dalam posisi tewas tergantung di pintu kamar mandi, Senin (14/6).
Lokasi ditemukannya korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia itu adalah di kediaman mereka, di Jalan Soeharto, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Melihat kondisi tewas saat itu, awalnya IFR diduga bunuh diri.
Setelah menerima laporan ada yang tewas tergantung di Jalan Soeharto, polisi lakukan penyelidikan intensif.
AKP Jerry mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap IFR sedang hamil anak kedua.
Dia menyebut hasil pemeriksaan, usia kandungan wanita itu empat bulan.
Polisi terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan fakta baru yang menujurus pada pembunuhan.
"Tadi malam kita jemput pelaku yang tak lain adalah suaminya," kata Jerry, Rabu (23/6/2021).
Dia menyebut keluarga tersangka sempat mencegah polisi untuk membawa HG ke Polsek.
Perdebatan terjadi di lokasi polisi menjemput pria itu.
Tapi setelah dijelaskan, keluarga terangka akhirnya pasrah kala polisi mengangkut HG ke Polsek Maulafa.
Dia menyebut tersangka sudah diperiksa maraton hingga Rabu dini hari.
Setelah pemeriksaan itulah HG ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap istri.
“Saat ini HG berstatus sebagai tangkapan,” ujar Jerry.
Dia menyebut penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi dalam kasus ini untuk membuat kasus tersebut makin jelas. (*)
Baca juga: Tersangka Pencabul Anak Tiri di Sarolangun ternyata Residivis Kasus Pembunuhan, Polisi Sita Ini
Baca juga: Suami Bunuh Istri Dengan Cara Ditenggelamkan ke Sungai, Berawal Dari Tuduhan Sudah Korban Selingkuh