Kabar Baik, Pemerintah Beri Bantuan STB Bagi Masyarakat Miskin Untuk Menyaksikan Siaran TV Digital
Pemerintah memberi bantuan bagi masyarakat miskin yang tak mampu membeli Set Top Box (STB) untuk TV analog.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah memberi bantuan bagi masyarakat miskin yang tak mampu membeli Set Top Box (STB) untuk TV analog.
Bantuan berupa pemberian STB untuk masyarakat miskin.
Hal ini sudah menjadi rencana dan program Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo).
Tujuannya supaya masyarakat miskin bisa menikmati siaran TV digital.
Dikutip dari Antara, pemerintah berencana mendistribusikan perangkat STB ke wilayah siaran yang akan mulai bermigrasi ke siaran TV digital analog switch off (ASO) pada tahun ini.
"Akan kami bagikan sesuai tahapan analog switch off," kata Direktur Penyiaran, Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Geryantika Kurnia, Rabu (23/6/2021).
Perangkat STB diperuntukan bagi masyarakat yang tidak memiliki televisi yang bisa menangkap sinyal frekuensi digital.
Untuk ASO tahap pertama dijadwalkan berlangsung hingga paling lambat 17 Agustus, Kominfo memprediksi distribusi set top box mulai sekitar bulan Juli, kepada masyarakat miskin yang berada di wilayah siaran ASO Tahap I.
"Nanti ASO Tahap I, sekitar pertengahan Juli, set top box sudah dibagikan di daerah itu," kata Geryantika.
Menurut Geryantika, sejumlah lembaga penyiaran baik publik maupun swasta juga telah berinisiatif membagikan set top box kepada masyarakat di wilayah siaran mereka.
Indonesia saat ini membutuhkan sekitar 6,8 juta unit set top box untuk 27,7 juta masyarakat miskin, berdasarkan data Badan Pusat Statistik untuk 2020 lalu dengan asumsi satu keluarga terdiri dari orang tua dan dua anak.
Indonesia akan mulai migrasi siaran televisi dari analog ke digital.
Tahap pertama ASO dilakukan di wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantan Utara 3.
ASO Tahap II berlangsung paling lambat hingga 31 Desember di Aceh 2, Aceh 4, Riau 4, Jawa Barat 2, Jawa Barat 3, Jawa barat 4, Jawa Barat 7, Jawa Barat 8, Jawa Tengah 2, Jawa Tengah 3, Jawa Tengah 6, Jawa Tengah 7, Jawa Timur 3, Jawa Timur 5, Jawa Timur 6, Jawa Timur 10, Banten 2, Nusa Tenggara Timur 3, Nusa Tenggara Timur 4 dan Kalimantan Timur 2.
ASO Tahap III hingga 31 Maret 2022, berlangsung di Aceh 7, Sumatera Utara 2, Sumatera Utara 5, Sumatera Barat 1, Jambi 1, Sumatera Selatan 1, Bali, Bengkulu 1, Lampung 1, Kepulauan Bangka Belitung 1, Jawa Timur 4, Nusa Tenggara Barat 1, Nusa Tenggara Timur 1, Kalimantan Barat 1, Kalimantan Selatan 2, Kalimantan Selatan 3, Kalimantan Selatan 4, Kalimantan Tengah 1, Sulawesi Utara 1, Sulawesi Tengah 1, Sulawesi Selatan 1, Sulawesi Tenggara 1, Gorontalo 1, Sulawesi Barat 1, Maluku 1, Maluku Utara 1, Papua 1, Papua Barat 1, Papua Barat 4 dan Riau 1.