CPNS 2021

CPNS 2021 Dibuka, Begini Cara Membuat dan Memperjanjang SKCK Online

Sejumlah formasi CPNS 2021 meminta lampiran Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. 

Editor: Heri Prihartono
Wartakota
Cara buat SKCK 

- Membawa fotocopy KTP/SIM 

- Membawa fotocopy Kartu Keluarga 

- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir 

- Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar 

- Mengisi formulir perpanjangan yang disediakan di kantor Polisi. 

Sebagai catatan, Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan : 

- Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS. 

- Pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara. 

Polsek/Polres penerbit harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.

Pendaftaran Online 

- Kunjungi laman skck.polri.go.id 

- Klik "Form Pendaftaran" 

- Isi formulir pendaftaran yang meliputi satwil yang dituju, data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran dan lainnya 

- Unggah foto sesuai ketentuan yang berlaku Lampirkan rumus sidik jari yang diperoleh dari kantor Polres sesuai domisili 

- Setelah isi formulir, pemohon akan memperoleh bukti pendaftaran dan nomor untuk pembayaran online melalui Bank BRI atau melalui loket pembayaran di kantor polisi. 

SUMBER ARTIKEL : KOMPAS.COM

BACA ARTIKEL CPNS LAINNYA DI SINI

BACA MATERI CPNS 2021 DI SINI

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved