Hasil TWK Jadi Rahasia Negara, Semakin Yakin 75 Pegawai KPK Sengaja Disingkirkan

Dugaan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja disingkirkan semakin menguat.

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hasil TWK Jadi Rahasia Negara, Semakin Yakin 75 Pegawai KPK Sengaja Disingkirkan

TRIBUNJAMBI.COM – Dugaan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja disingkirkan semakin menguat.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku jika pihaknya tak lagi memegang dokumen hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Padahal sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri Selasa (14/6/2021) pekan lalu mengatakan pihaknya perlu berkoordinasi dengan BKN untuk bisa memberikan dokumen tersebut.

Kondisi ini membuat dugaan penyingkiran pegawai KPK semakin kuat. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari meyakini bahwa TWK sengaja digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK.

“Hal ini semakin mempertajam keyakinan kita bahwa TWK ini produk yang dibuat-buat untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK,” katanya pada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Diketahui sebelumnya perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK meminta dokumen yang berisi hasil tes tersebut.

Namun, usai memberikan keterangan di Komnas HAM, Kepala BKN menyebut dokumen tersebut disimpan TNI AD dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena telah diklasifikasikan sebagai rahasia negara.

Feri menduga ada upaya menyembunyikan dokumen hasil TWK para pegawai KPK karena terdapat kelemahan substansial di dalamnya.

“Dalam sebuah kejahatan yang terkonsolidasi upaya mencoba menyembunyikan alat bukti penting, lumrah terjadi. Sekaligus menunjukan terdapat kelemahan substansial dari TWK oleh karena itu disembunyikan,” kata Feri.

Feri menjelaskan dalam teori pemberantasan korupsi tidak ketiadaan transparansi menguatkan dugaan terjadinya suatu penyimpangan baik secara administratif maupun kewenangan.

“Maka upaya lempar bola ini kian menunjukan wajah penyimpangan itu. Bagi saya ini merupakan tabiat-tabiat yang lumrah terjadi di pemerintahan yang koruptif dan tidak demokratis,” imbuh dia.

Diketahui pasca memberikan keterangan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga mengatakan bahwa dokumen yang diminta para pegawai KPK itu tidak dimiliki oleh BKN.

Namun, dokumen yang berisi hasil TWK masing-masing pegawai KPK dimiliki oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat (AD) dan BNPT.

Bima mengaku ia sudah berkomunikasi dengan kedua lembaga tersebut untuk menanyakan kemungkinan pemberian dokumen itu, tapi keduanya menyebut dokumen itu bersifat rahasia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved