PPDB Online Jambi

Catat, Ini Jadwal PPDB Online SMA dan SMK di Provinsi Jambi

Berita Jambi. Jadwal pelaksanaan PPDB Online SMA dan SMK di Jambi. Pelaksanaan PPDB Online di Jambi dilaksanakan lima hari, mulai 1-5 Juli 2021.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
DISDIK PROVINSI JAMBI
Tahapan PPDB Online Jambi 2021 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menetapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik (PPDB) baru dilakukan secara online.

Berikut jadwal pelaksanaan PPDB Online SMA dan SMK di Jambi yang dirilis oleh Disdik Provinsi Jambi.

Masa sosialisasi dilaksanakan pada 1-30 Juni 2021.

Pelaksanaan PPDB Online di Jambi dilaksanakan lima hari, mulai 1-5 Juli 2021.

Pada 6-7 Juli 2021 dilakukan verifikasi faktual.

Pengumuman hasil seleksi PPDB 2021 dilakukan pada 8 Juli 2021.

Pendaftaran ulang siswa baru digelar 9-10 Juli 2021.

Selanjutnya pada 12-14 Juli 2021 akan digelar masa pengenalan lingkungan sekolah.

Siswa akan mulai efektif mengikuti kegiatan belajar mengajar pada 15 Juli 2021.

Untuk bisa mengikuti PPDB online 2021, bagi yang mendaftar untuk SMA dan SMK berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 13 Juli 2021.

Hal itu harus dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang telah dilegalisasi lembaga berwenang.

Khusus sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan sekolah yang berada di 3T, bisa melebihi persyaratan batas usia dalam pelaksanaan PPDB.

Jalur PPDB Online

Disdik Jambi menetapkan ada empat jalur yang bisa diikuti melalui PPDB online.

Pertama Jalur Zonasi, dengan kuota paling sedikit 55 persen dari daya tampung sekolah.

Kedua, jalur afirmasi, dengan kuota paling banyak 15 persen dari daya tampung sekolah.

Ketiga, jalur perpindahan tugas Orang Tua/Wali dengan kuota paling banyak 3 persen dari daya tampung sekolah.

Keempat jalur prestasi, dengan kuota paling banyak 27 persen dari daya tampung sekolah.

Baca juga: Kuota Calon Siswa Bakal Ditambah Pada PPDB Kota Jambi Tahun Ajaran Baru

Persyaratan Umum PPDB Online

Berikut persyaratan umum calon peserta didik baru SMA dan SMK.

1. Melakukan pendaftaran di portal https://jambi.siap-ppdb.com

2. berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2021.

3. Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan menyelesaikan kelas 9 SMP.

4. Terdaftar dalam kartu keluarga minimal 1 tahun sebelum PPDB digelar.

5. Memiliki SKHU/SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN

Persyaratan Khusus PPDB Online

Calon peserta didik SMK yang dapat diterima harus memenuhi ketentuan seperti di bawah ini.

1. Tidak bertato baik sementara maupun permanen.

2. Tidak bertindik untuk calon siswa laki-laki.

3. Tidak butawarna, kecuali untuk program keahlian: Bisnis manajemen dan Rekayasa perangkat Lunak.

4. Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

5. Tidak terlibat tindakan Kriminal/melawan hukum.

6. Tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya.

7. Sekolah dapat melakukan seleksi bakat, minat dan kriteria khusus sesuai dengan bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian yang dipilihnya yang di tetapkan sekolah dan institusi pasangan/asosiasi profesi. (*)

Baca juga: Hanya 14 Sekolah di Batanghari Dinyatakan Siap Buka Pendaftaran PPDB 2021 Secara Online 

Baca juga: Jelang PPDB Online di Batanghari, Sebanyak 4.216 Anak Sudah Miliki KIA

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved