Berita Sarolangun
Soal Oknum Kadis dan Anggota DPRD Ambil Keuntungan Aset Pemda, Ini Tanggapan Sekda Sarolangun
Sekda Sarolangun, Endang Abdul Naser mengatakan, terkait oknum kepala dinas dan anggota DPRD, dirinya mengakui tidak mengetahui persoalan tersebut.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Perwakilan pedagang Pasar Atas Sarolangun mengungkapkan informasi adanya pihak atau oknum kepala dinas dan anggota DPRD yang mengambil keuntungan dalam penyewaan aset pemda di Sarolangun.
Sekda Sarolangun, Endang Abdul Naser mengatakan, terkait oknum kepala dinas dan anggota DPRD, dirinya mengakui tidak mengetahui persoalan tersebut.
"Harusnya BPPRD lebih tau soal itu, karena mereka memiliki SKRD. Serta nomor kontraknya, seharusnya tahu datanya ada," katanya, Selasa (22/6/2021).
Dia menjelaskan bangunan tersebut dikelola oleh H Ibrahim sejak 1988 dibangun dan baru dikembalikan ke Pemda pada 2018.
"Waktu penyerahan ke Pemda, tidak diberikan data penghuni yang lama. Jadi bisa dicek 49 penyewa tersebut, supaya tidak tumpang tindih" katanya.
Lanjutnya, dirinya akan meminta kepada instansi terkait tepatnya BPPRD agar menginventarisir kembali aset bangunan Pemda.
"Mudah-mudah dalam waktu dekat ini kita turun ke lapangan," katanya.
Soal harga sewa, saat ini perda terbaru belum bisa diimplementasikan. Pasalnya masih ada yang harus dievaluasi terkait dengan Perda tersebut.
"Kita evaluasi lagi, jangankan perda Undang-undang masih bisa diperbaik," kata dia.
Baca juga: TERNYATA KKB di Papua sedang Menderita, Eks Kelompok Itu Ngaku Susah Makan & Hidup di Hutan Terus
Baca juga: Mayoritas Masyarakat Indonesia Menolak Presiden Tiga Periode, Dedy Mawardi: Melanggar Konstitusi
Baca juga: Muarojambi Siaga Satu Karhutla, Kapolres Ancam Hukum Pelaku Pembakaran