Warga Kota Medan Ini Jadikan Anak Kandung Objek Pelampiasan Nafsu, Terungkap Saat Dipergoki Keluarga
Berita medan. Ayah memperkosa anak kandungnya di pelanuhan pelawan sumatera utara.
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Seorang pria inisial R warga Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, ditangkap polisi atas kasus pelecehan seksual pada anak kandungnya.
Informasi dari kepolisian, pria berusia 61 tahun itu melakukan tindakan tidak terpuji kepada anak kandungnya selama beberapa tahun.
Bahkan pelecehan itu sudah dilakukannya kepada putrinya saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Pengakuan korban, ia mendapatkan perbuatan tidak terpuji dari ayahnya pada saat ibunya sedang tidak di rumah.
Walau sudah bertahun-tahun menjadi objek pelampiasan nafsu sang ayah, gadis muda itu tidak berani bicara.
Ia takut karena diancam oleh ayahnya yang menjadi pelaku asusila itu.
Perbuatan tidak terpuji ayah kepada anak itu terungkap saat pelaku merudapaksa anaknya itu di rumah.
Kebetulan keluarga korban saat itu datang ingin bertamu, dan tak sengaja melihat perbuatan ayah pada anak itu.
Akhirnya keluarga membujuk korban untuk bicara tentang apa yang sudah dialami selama ini.
"Setelah itu barulah korban buka mulut. Selama takut karena diancam," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi, Senin (21/6/2021).
Ibu korban yang mendengar pengakuan putrinya itu pun marah besar.
Ia tidak terima putrinya mendapat pelecehan dari ayah kandung sendiri.
Selanjutnya ia melaporkan kasus asusila tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.
Hal ini karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Belawan.
Pelaku pun telah diamankan polisi dan kini meringkuk di penjara.