Polda Jambi
Polda Jambi Sosialisasikan Aplikasi DUMAS Presisi
Layanan pengaduan masyarakat terintegrasi tersebut diluncurkan sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi (Polda) Jambi terus melakukan sosialisasi Aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi). Sebelumnya aplikasi DUMAS Presisi telah resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Jakarta.
Layanan pengaduan masyarakat terintegrasi tersebut diluncurkan sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (21/6/2021) kembali menekankan manfaat dari inovasi Polri yang dituangkan melalui Aplikasi DUMAS Presisi.
Baca juga: BREAKING NEWS Jufri Tenggelam di Sungai Alai Setelah Perahu yang Ditumpangi Karam Kini Ditemukan
Baca juga: KISI-KISI Materi Tes CPNS 2021 TIU Sesuai Permenpan RB No 27 Tahun 2021 Berserta Tryout Gratis
Baca juga: Pangkalan Militer AS di Irak Kembali Dihantam Roket, Ternyata Tempat Ini yang Jadi Target
Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan, karena sejumlah Polda dan Polres se Indonesia telah menyediakan Aplikasi DUMAS) Presisi yang dapat diunduh di Google Play Store di smartphone android masing-masing. Sehingga masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan secara online.
Menurutnya, selain memudahkan masyarakat dalam membuat laporan, melalui Aplikasi DUMAS Presisi masyarakat juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Polisi.
“Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” kata Kabid Humas.
Meski semakin mudah membuat laporan, namun perlu diperhatikan pula bahwa segala laporan yang diterima dari masyarakat akan diklarifikasi terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan.
Contohnya terkait kelengkapan identitas pelapor.
Baca juga: Seragam Baru Kopassus Untuk Perang Hutan Bisa Matikan Musuh dengan Mudah, Sempurna Dalam Kamuflase
Baca juga: Lowongan Kerja Tribunnews Penempatan Jayapura Papua untuk Lulusan S1 Posisi Account Executive
Baca juga: Daftar Harga HP Vivo Terbaru Juni 2021 Lengkap, Simak untuk Vivo X60 Pro hingga Vivo Y12
Ini adalah langkah untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab sembarangan membuat laporan palsu atau laporan bohong.
“Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujarnya.
Aplikasi DUMAS Presisi juga dibuat agar mampu menjadi alat penyalur yang efektif bagi warga untuk bisa mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan masyarakat.
Dengan terus dilakukannya upaya sosialisasi, Kabid Humas optimistis aplikasi ini akan diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” ucap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.
Baca juga: Ada 979 Formasi Penerimaan P3K di Muarojambi Tahun 2021 Ini 70 Persen Khusus Guru SD, Sisanya SMP
Baca juga: VIDEO Pengakuan W Tinggal Bersama Rezky Aditya Tanpa Menikah, Kuasa Hukum Beri Konfirmasi
Baca juga: Daftar Harga HP Vivo Terbaru Juni 2021 Lengkap, Simak untuk Vivo X60 Pro hingga Vivo Y12