Berita Tanjabbar
Gantikan Almarhum H Syaifudin, Hasbi Jadi Anggota DPRD Tanjabbar
Untuk diketahui bahwa H Syaifudin merupakan anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar yang berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB). H Syaifudin diketahui menin
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - DPRD Tanjabbar melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) anggota.
Adapun pengambilan sumpah ini dilakukan untuk pergantian H Syaifudin (almarhum) yang digantikan oleh Hasbi.
Untuk diketahui bahwa H Syaifudin merupakan anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar yang berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB). H Syaifudin diketahui meninggal dunia pada Januari lalu.
Pengambilan sumpah atau janji PAW ini di lakukan setelah adanya surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang yang menunjuk Hasbi sebagai PAW anggota DPRD Tanjabbar dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Tanjabbar yang memimpin pelaksanaan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji PAW ini berharap kepada Hasbi yang secara resmi telah menjadi anggota DPRD Tanjabbar untuk dapat bekerja sebagaimana mestinya.
"Kami ucapkan selamat atas diambilnya sumpah atau janji PAW kepada Hasbi sebagai pengganti dari H Syaifudin. Semoga dapat bekerja dan bergabung sebagai mana mestinya. Saat ini, beliau berada pada Komisi I DPRD Tanjabbar," pungkasnya.
Baca juga: Disdukcapil Kota Jambi Persiapkan Website dan Aplikasi untuk Percepat Pelayanan Serta Cegah Pungli
Baca juga: Permudah Pelanggan Wujudkan Motor Impian, Adira Finance Gandeng OVO untuk Lakukan Transaksi Digital
Baca juga: Penuh Haru, Al Haris Sebagai Bupati Merangin Pamit ke Pegawai dan Minta Dukung Kepemimpinan Mashuri