Anggota TNI Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Ngaku Sudah Berhubungan Sejak Tahun 2019
eorang oknum TNI selingkuh dengan istri orang sejak tahun 2019. Bahkan selingkuhannya nekat menghubungi istri anggota TNI tersebut.
Baca juga: Cara Menghilangkan Komedo Dengan Bahan bahan Alami, Bisa Pakai Minyak Kelapa dan Gula
Namun, aksi pelakor berbuah pahit.
Kasus perselingkuhan ini sudah diputus oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang pada tanggal 2 Juni 2021.
Putusan Pengadilan kasus perselingkuhan itu kini sudah dapat diunduh di website Mahkamah Agung.
Terdakwa dalam kasus ini adalah seorang anggota TNI berinisial sebut saja XX.
Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita berinisial sebut saja YY.
Istri XX, dalam surat putusan, disebut berprofesi sebagai aparat kepolisian berpangkat Brigadir.
Perselingkuhan antara XX dan YY bermula pada November 2019.
Baca juga: Raffi Ahmad Bikin Kesal Nagita Slavina Bahas Soal Poligami, Gampang Ngambek
Mereka berkenalan di sebuah Mall di Palembang dan akhirnya bertukar nomor ponsel.
Saat itu, XX dan YY sudah sama-sama berumah tangga.
Hubungan XX dan YY semakin dekat pada Januari 2020.
Mereka saling bertemu dan YY menceritakan kisah rumah tangganya yang sedang kurang baik.
Dari hubungan itu, YY dan XX kemudian pernah melakukan berhubungan intim berdasarkan yang tertulis di dalam surat dakwaan JPU yang juga tertuang di dalam surat putusan hakim.
Perselingkuhan YY dan XX sebenarnya sudah mulai tercium oleh istri XX sejak Januari 2020.
Hal itu tercium karena istri XX pernah dihubungi sebuah nomor telepon yang tidak ia kenal, sesuai dengan apa yang tertuang di dalam surat putusan hakim.