Advetorial

Pembangunan Sekat Kanal Sebagai Langkah Mitigasi Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan Gambut

Indonesia memiliki luas lahan gambut berkisar antara 21 juta hektar atau 10 persen dari luas daratan Indonesia. Lahan gambut tersebut tersebar

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa
Contoh sekat kanal permanen di Sungai Tohor, Kepulauan Meranti, Riau 

Oleh: Erwin Kurnia Alamsyah Siregar

Mahasiswa Magister Kehutanan Universitas Sumatera Utara

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki lahan gambut yang luas di dunia, dan masuk ke dalam urutan keempat di dunia setelah Kanada, Rusia, dan Amerika Serikat. Indonesia memiliki luas lahan gambut berkisar antara 21 juta hektar atau 10 persen dari luas daratan Indonesia. Lahan gambut tersebut tersebar di pulau- pulau besar yaitu Papua (8 juta Ha), Sumatera (7,2 juta Ha) dan Kalimantan (5,8 juta Ha) (Rais, 2011). Dan sebagian besar lahan gambut di Indonesia dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan. Kegiatan pembukaan lahan yang diikuti dengan pembangunan saluran-saluran drainase (kanal buatan) telah menyebabkan penyusutan volume gambut.

Sebagian besar lahan dan hutan gambut di Indonesia kini mengalami kerusakan sangat parah sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan manusia yang tidak bertanggung jawab, seperti pembakaran lahan gambut untuk persiapan lahan untuk pertanian mau pun perkebunan, penebangan tegakan kayu di atas lahan gambut (legal atau pun illegal), pembangunan saluran-saluran untuk tujuan irigasi atau untuk sarana transportasi, konversi lahan gambut, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Hal-hal tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan pada fisik lahan dan hutan gambut, seperti terbakar, amblas/subsiden, dan berkurangnya luasan gambut tetapi mengakibatkan juga fungsi penyimpan (sink), penyerap karbon (carbon sequestration), daerah resapan air (recharging), dan pencegah intrusi air asin juga berkurang. Dan selain itu kerusakan lahan dan hutan gambut juga bisa menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.

Pada dasarnya lahan gambut tidak mudah terbakar karena sifatnya yang menyerupai spons, yakni menyerap air dan menahan air secara maksimal. Faktor utama kebakaran lahan tersebut adalah penurunan muka air tanah pada lahan gambut. Gambut adalah sebutan untuk jenis tanah yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk, hingga memiliki kandungan bahan organiknya tinggi dan bisa menjadi bahan energi. Semakin rendahnya kadar air di beberapa lahan gambut di Indonesia dituding sebagai penyebab kebakaran hutan parah seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu. Kebakaran hutan tersebut menjadi sebuah bencana nasional yang sangat buruk.

Kebakaran di lahan gambut sebenarnya terjadi akibat pemanfaatan rawa gambut yang tidak bertanggung jawab. Kanal-kanal yang dibangun oleh perusahaan menyebabkan lahan gambut menjadi rusak dan kering, hingga akhirnya menjadi mudah terbakar. Dan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan gambut perlu dilakukan upaya pemulihan lahan gambut terdegradasi dan terdrainase yang dapat dilakukan dengan membangun infrastruktur pembasahan gambut (peat rewetting infrastructures) yang bertujuan untuk mereduksi laju aliran keluar serta menaikkansimpanan air di badan kanal dan wilayah sekitarnya.

Ada beberapa jenis infrastruktur pembasahan gambut yang umum dipergunakan untuk pemulihan hidrologi gambut, diantaranya yaitu sekat kanal (canal blocking), penimbunan kanal (canal backfilling), sumur bor (deep well) dan lain-lain sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kali ini yang akan kita bahas adalah mengenai sekat kanal (canal blocking), dimana sekat kanal ini merupakan salah satu teknik pembasahan gambut yang beberapa tahun terakhir banyak dibangun oleh berbagai pihak untuk merestorasi gambut di Indonesia.

Fungsi Sekat Kanal Dalam Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan Gambut

Suryadiputra et al. (2005) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan penyekatan/pembendungan dari suatu parit/saluran/kanal adalah bertujuan untuk menahan air di dalam parit atau kanal tersebut. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan daya tampung air pada lahan dan hutan gambut, dimana penyekatan kanal ini dilakukan untuk mengeluarkan air gambut menuju ke tempat lain sehingga daya simpan airnya menjadi lebih tinggi dan dapat mencegah turun permukaan air di lahan dan hutan gambut.

Contoh sekat kanal yang dibangun YOSL-OIC di lahan restorasi ekosistem, SM. Rawa Singkil
Contoh sekat kanal yang dibangun YOSL-OIC di lahan restorasi ekosistem, SM. Rawa Singkil (Photo by: Rio Ardi)

Penyekatan kanal ini dilakukan dengan membangun tabat atau sekat-sekat di dalam sebuah kanal yang mana kanal-kanal tersebut sudah terlanjur ada di lahan gambut. Dengan penyekatan kanal, daya simpan (retensi) air lahan gambut dapat meningkat dan dengan demikian mencegah penurunan permukaan air di lahan gambut. Dalam keadaan basah seperti ini, lahan gambut akan sulit terbakar. Dan pada prinsipnya sekat kanal tidak memiliki buangan air (discharge) yang besar, tapi hanya berupa limpasan air atau overflow (Pemulihan Ekosistem Gambut 2015).

Tipe dan Jenis Sekat Kanal

Terdapat berbagai jenis sekat-sekat yang dapat di bangun di dalam kanal di lahan gambut. Diantaranya adalah: sekat papan (plank dam), sekat geser (slices dam), sekat isi (composite dam), sekat plastik, dan lain sebagainya. Dan pembagian tipe atau jenis sekat kanal dibagi berdasarkan umur rencana kontruksi, bahan dasar konstruksi dan lokasi dimana sekat kanal akan dibangun (kawasan konservasi/lindung atau budidaya).

1.      Sekat papan (plank dam)

Yaitu sekat yang terbuat dari bahan papan kayu keras, misalnya dari kayu Ulin dan Belangeran, dan tipe ini telah banyak berhasil dipakai di beberapa lokasi di Kalimantan. Penempatan sekat yang tepat dan pemasangan yang cermat dapat digunakan untuk menghambat atau memblok air parit/saluran yang cukup besar (ukuran kedalaman lebih dari 1 meter dan lebar lebih dari 2 meter). Pemasangan sekat jenis ini dapat dilaksanakan oleh tenaga kerja biasa dan tidak membutuhkan keahlian khusus.

2.      Sekat isi (composite dam)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved