Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Menerima 8 Aduan Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Gofar Hilman
Sering kali korban pelecehan seksual menghadapi tantangan luar biasa dalam memproses kasus yang mereka alami secara hukum, di antaranya adalah beban u
TRIBUNJAMBI.COM - Berdasarkan penuturan pemilik akun Twitter @quweenjojo, dirinya mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan fisik yang ditujukan pada bagian tubuh sensitif di ruang publik dengan disaksikan orang-orang.
Gofar Hilman malah menyangkal tuduhan tersebut dan siap menyelesaikan kasus ini secara hukum.
Korban pelecehan seksual menghadapi tantangan luar biasa dalam memproses kasus yang mereka alami secara hukum, di antaranya adalah beban untuk melakukan pembuktian bahwa kekerasan seksual tersebut benar terjadi.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Chef Juna Lempar Piring Peserta Masterchef Indonesia hingga Pecah, Reaksi Seto
Baca juga: Surya Saputra Sukses Perankan Papa Surya, Chintya Lamusu Curhat Anaknya Tidak Mau Berbagi Papa
Baca juga: Ini yang Terjadi Setelah Wali Kota Jambi Tutup Area Publik
Kekerasan seksual sulit untuk dibuktikan karena biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup dan tidak terdapat saksi.
Atau jika terjadi di ruang terbuka, pelecehan berlangsung secara spontan dan cepat sehingga korban kerap tidak bisa mempersiapkan diri untuk menyimpan barang buktinya.
Korban pelecehan seksual yang memiliki trauma hebat membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memproses pengalaman yang mereka alami.
Ini yang membuat korban terlambat menyuarakan apa yang mereka alami.
Menanggapi hal tersebut, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet memberikan apresiasi sebesar-besarnya pada korban yang telah kuat dan berani bersuara hingga memantik suara-suara korban lainnya.
Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait pelecehan seksual yang dilakukan publik figur Gofar Hilman, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo.
Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara.
Posko pengaduan Gofar Hilman dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.
Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi:
Email aduankorban.gh@awaskbgo.id
Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh
Adanya posko ini bertujuan agar korban memiliki keberanian untuk besuara dan yang terpenting saling menguatkan dan memberi dukungan.
Tentunya kerahasiaan korban akan terjaga.
Sumber : TRIBUNNEWS