Buronan Beresiko Tinggi Adelin Lis Berhasil Dipulangkan ke Indonesia, Ternyata Begini Prosesnya
Setelah kabur dari indonesia selama 13 tahun akhirnya Adelin Lis diamankan di Singapura dan dibawa ke Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah kabur dari indonesia selama 13 tahun akhirnya Adelin Lis diamankan di Singapura dan dibawa ke Indonesia.
Adelin Lis adalah terpidana kasus korupsi dan pembalakan liar di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada 2008, ia divonis pidana 10 tahun dan denda Rp1 miliar.
Adelin Lis juga dijatuhi hukuman pidana uang pengganti sebesar Rp119,8 miliar serta dana reboisasi US$2,938 juta.
Sebelum dieksekusi, Adelin sudah kabur ke luar negeri. Adelin mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) pada Januari 2010, tetapi saat itu MA menolaknya.
Adelin Lis berhasil dipulangkan untuk menjalanin proses hukum di Indonesia.
Kini Adelin Lis dijebloskan di Rutan Salemba.
Proses Pemulangan Adelin Lis
Kejaksaan Agung RI membeberkan proses pemulangan buron terpidana Adelin Lis dari Singapura ke Indonesia.
Adelin Lis dipulangjan menggunakan pesawat Garuda GA-837 dan tiba di Indonesia pada pukul sekira 19.56 WIB
Di dalam pesawat, Leonard menyebutkan bahwa Adelin duduk di kursi nomor 57T.
Sementara itu, dua petugas dari Korps Adhyaksa mengapitnya di kursi nomor 57D dan 57F.
Setelah mendarat di Soekarno-Hatta, Adelin langsung dibawa ke Gedung Kejagung di Jakarta.
Pemulangan Adelin dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Sunarta.
Pimpinan Kejagunv RI, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Agung Singapura Lucien Wong atas pemulangan Adelin ke Indonesia.
Pemulangan Adelin terlaksana berkat dukungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
"Ini juga dukungan dari Kementerian Luar Negeri kita yang sangat mendorong dan membantu kami," imbuh Burhanuddin.
Adelin ditangkap otoritas Singapura pada 2018 terkait kasus pemalsuan paspor menggunakan nama Hendro Leonardi.
Adelin Lis diadili di Pengadilan Singapura pada April 2021 dan divonis membayar denda $14 ribu serta dideportasi dari Singapura pada Juni 2021.
BACA ARTIKEL LAINNYA SOAL ADELIN LIS DI SINI
SUMBER ARTIKEL : TRIBUNNEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/adelin-lis.jpg)