Tukang Daging Menjadi Pelaku Pembunuhan Berantai, Temukan 3.787 Tulang Manusia Dirumahnya

Bermula pada 15 Mei 2021, ketika seorang komandan polisi setempat mencurigai ada yang tidak beres dengan istrinya yang berusia 34 tahun.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menemukan 3.787 fragmen tulang manusia di rumah tukang daging.

Pada Mei 2021 silam, tukang daging di Meksiko yang berusia 72 tahun bernama Andres menjadi tersangka pembunuhan.

Ia ditangkap setelah ditemukan tubuh seorang wanita yang tidak lengkap di ruang bawah tanah rumahnya.

Bermula pada 15 Mei 2021, ketika seorang komandan polisi setempat mencurigai ada yang tidak beres dengan istrinya yang berusia 34 tahun.

Istrinya pergi berbelanja, tetapi tidak pernah terlihat pulang.

Baca juga: Tanda Aglonema Sehat, Warna Daun Cerah dan Batangnya Segar

Baca juga: Pernah Beradegan Mesra dengan Aurelie Moeremans, Arya Saloka: Jangan Setengah-setengah

Baca juga: Yunita Siagian Minta Pembunuh Suaminya Dihukum Mati, Kesal Lihat Pelaku Senyum Saat Adegan Penusukan

Sehingga sang suami melaporkannya sebagai kasus orang hilang.

Setelah sang suami menemukan kamera pengintai yang merekam gambar terakhir istrinya, ia melihat bahwa lokasinya berada di dekat rumah Andres.

Terlihat Sang pria pun terekam mengikuti sang wanita.

Ketika polisi memasuki rumah Andres, mereka menemukan tubuh wanita telanjang tergeletak di ruang bawah tanahnya.

Andres kemudian ditangkap dan menjadi tersangka pembunuhan.

Hal-hal tidak berhenti di situ saja.

Ingin menemukan lebih banyak bukti tentang pembunuhan wanita berusia 34 tahun itu, polisi mendatangi rumah Andres untuk melakukan penggeledahan.

Di sana, mereka menemukan beberapa kartu identitas dan aset lainnya seperti pakaian wanita, sepatu, perhiasan, make up, cat kuku dan lainnya.

Benda-benda ini miliki beberapa orang yang hilang bertahun-tahun lalu.

Oleh karena itu, polisi menduga Andres bisa menjadi pembunuh berantai yang menyasar wanita, tidak hanya berhenti pada 1 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved