Ayah dan Anak Sebut Kehilangan Dana Deposito Rp 20,1 Miliar, Pihak Bank Sebut Pemalsuan Bilyet
“Kami telah menerima komplain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami, sehin
Bilyetnya dan milik ayahnya ternyata disebut palsu oleh pihak bank, sehingga uangnya tak bisa dicairkan.
“Saya dan ayah saya serta seluruh keluarga sampai tidak menyangka uang saya bisa hilang begitu saja, sedangkan uang saya dan uang ayah saya sebelum didepositokan, terlebih dahulu uang tersebut kami tabung seperti biasa dan uang tersebut sudah masuk BNI.
Pada tanggal 23 Maret 2021 saya ingin mencairkan bilyet deposito milikku dan bapakku untuk dipakai biaya berobat, pihak BNI tidak bisa mencairkan,” kata Hendrik ketika dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).
Saat mengetahui uangnya tidak bisa diambil itu, pihaknya sudah beberapa kali berusaha meminta kejelasan kepada pihak BNI.
Namun demikian, hingga saat ini tidak ada kepastian.
Oleh karena itu, pihaknya terpaksa membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
“Saya pun bersama beberapa pengacara melakukan pertemuan dengan pihak BNI untuk terus mempertanyakan keberadaan uang saya.
Namun, sampai saat sekarang pun tidak ada kejelasan dari pihak Bank BNI," terangnya.
"Namun, sejak beberapa kali pertemuan, terdapat sejumlah uang yang masuk ke rekening pribadi saya sebanyak Rp 3 miliar, tetapi tidak diketahui sumber uang tersebut dari mana asalnya.
Saya pun telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib dan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar,” ungkapnya.
Sumber : SRIPOKU