Rekonstruksi Pembunuhan

Rekonstruksi Pembunuhan Tigor Nainggolan, Yunita: Dia Senyum Pas Adegan Pembunuhan Suami Saya

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Tigor Nainggolan, yang terjadi di kawasan Lorong Pajero, RT 23, Bagan Pete

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
tribunjambi/aryo tondang
Rekonstruksi pembunuhan Tigor Nainggolan digelar di gedung pertemuan Tri Darma Sakti, Jumat (18/6/2021) pagi. 

Rekonstruksi Pembunuhan Tigor Nainggolan, Yunita: Dia Senyum Pas Adegan Pembunuhan Suami Saya 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Tigor Nainggolan, yang terjadi di kawasan Lorong Pajero, RT 23, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Senin (24/5/2021) lalu.

Rekonstruksi digelar di gedung pertemuan Tri Darma Sakti, Polresta Jambi, Jumat (18/6/2021) pagi.

Selama proses rekonstruksi berlangsung, Yunita Siagian istri Tigor Nainggolan beserta sejumlah keluarga lainnya, ikut serta menyaksikan.

Di sela-sela rekonstruksi,Yunita Siagian sebut dua tersangka pembunuh suaminya tidak memiliki rasa bersalah.

Hal tersebut terungkap, setelah Unit Identifikasi Reskrim Polresta Jambi dan Rangkayo Hitam menggelar rekonstruksi.

Yunita Siagian beserta sejumlah keluarga lainnya, ikut serta menyaksikan aksi kedua pelaku, yakni Pini Pondoriani dan Heriyanto alias Ade, saat menghabisi nyawa Tigor Nainggolan.

Meski tidak melakukan protes saat proses rekonstruksi berlangsung, namun Yunita Siagian mengaku kesal dan tidak terima dengan ekspresi kedua pelaku.

Menurutnya, pelaku sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalah, dan terkesan santai saat memperagakan pembunuhan sadis tersebut.

Rekonstruksi pembunuhan Tigor Nainggolan digelar di gedung pertemuan Tri Darma Sakti, Jumat (18/6/2021) pagi.
Rekonstruksi pembunuhan Tigor Nainggolan digelar di gedung pertemuan Tri Darma Sakti, Jumat (18/6/2021) pagi. (tribunjambi/aryo tondang)

"Dia masih senyum pas adegan pembunuhan suami saya, tidak ada rasa bersalahnya," kata Yunita Siagian, Jumat (18/6/2021) pagi.

Yunita Siagian mengaku masih menunggu itikad baik dari pihak keluarga tersangka, untuk menemuinya, dan menyampaikan permintaan maaf.

"Sampai rekon ini berlangsung, tidak ada itikad baik dari pihak keluarga untuk meminta maaf," bilangnya.

Hal tersebut, menjadi kemarahan tersendiri baginya serta keluarga yang menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Diketahui, dalam proses rekonstruksi tersebut terdapat 33 adegan.

Mulai dari dua tersangka mengintai korban yang baru keluar dari rumah, hingga adegan pelaku membuang senjata api yang dibawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved