Campus Blitz
Mahasiswa UIN Suarakan Bahaya Penambangan Ilegal
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi suarakan bahaya penambangan emas tanpa izin bagi kehidupan
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI COM, JAMBI - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi suarakan bahaya penambangan emas tanpa izin bagi kehidupan yang akan datang.
Selain itu menyoroti perlunya kehadiran pemerintah untuk mencegahnya.
Atia Rahmah Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi yang tergabung dalam Komunitas Pusat Kajian Sains, Layanan Produk Halal dan Sertifikat Haji serta Umroh dan juga sebagai Youthvolunteer UIN STS Jambi.
Suarakan bahayanya penambangan emas ilegal, baik bagi masyarakat, lingkungan maupuan kehidupan dibawah sungai Batanghari, dalam lomba yang diadakan oleh Universitas Sanata Dharma Yogyakarta tingkat nasional.
Dalam kegiatan ini ia mengangkat judul tentang dampak penambangan emas tanpa izin di sungai Batanghari untuk kehdiupan yang akan datang.
Sungai Batanghari merupakan sumber kehidupan masyarakat yang tinggal disekitarnya baik bagi masyarakat Jambi maupun masyarakat Sumatera Barat karena sungai ini memiliki kualitas air yang jernih.
Selain sebagai sumber kehidupan manusia, sungai ini juga merupakan tempat hidup berbagai jenis habitat laut.
Secara umum Batanghari dimanfaatkan masyarakat sebagai kebutuhan irigasi air, pertanian industri, peternakan, keperluan domestik, sarana transportasi, penambangan, sumber air baku dan dimanfaatkan juga sebagai usaha perikanan.
Namun karena banyaknya manfaat dari sungai ini masyarakat justru memanfaatkan keadaan dengan seenaknya tanpa memperdulikan bahaya dan resiko yang akan terjadi dikemudian hari.
"Sebenarnya pencemaran lingkungan ini terjadi karena perbuatan manusia sendiri, Ada yg memanfaatkan sebagai pembuangan limbah zat warna yang bersifat karsinogenik dan penambangan illegal yang dilakukan masyarakat disekitar sungai Batanghari," jelasnya.
"Pertambangan Emas Tanpa Izin atau pertambangan Ilegal di provinsi Jambi marak terjadi sejak dahulu hingga saat ini, menyebabkan air sungai Batanghari menjadi keruh dan kuning, belum lagi pelaku PETI memperluas daerah pencariannya dengan menggunakan alat berat untuk menggali tanah, bukan hanya pada sungai utama saja namun juga masuk pada anak-anak sungai," tambahnya.
Sebelumnya tambang emas dilakukan dengan cara tradisional yaitu mengayak tanah dengan alat sederhana, namun sejak tahun 2000-an pelaku PETI mulai melakukan aksinya menggunakan alat berat.
"Pelaku PETI tidak hanya menggunakan satu alat berat saja namum mereka meletakkan beberapa alat berat di berbagai titik sekitaran sungai, sejak saat itulah sungai Batanghari kehilangan air bersih untuk dialirkan," ucapnya.
"Oknum tersebut tidak hanya menggunakan mesin saja namun mereka juga menggunakan bahan kimia yang menyebabkan sungai menjadi bermerkuri, selain itu penambangan Emas Tanpa Izin juga berakibat pada perubahan iklim pada hujan," lanjutnya.
Penambangan dengan cara apapun baik menggunakan alat berat maupun manual sama-sama memberikan dampak pada lingkungan, kesehatan dan nyawa masyarakat.