CPNS 2021

Daftar Formasi CPNS 2021 Instansi Kemenlu Kemenhub Basarnas Kejaksaan BPK Kementerian PUPR dan KLHK

Berikut ini daftar formasi yang dibuka oleh Kemenlu, Basarnas, KLHK, hingga Kemenhub untuk CPNS 2021

Editor: Fitri Amalia
tribunmanado
CPNS 2021 Dibuka 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini daftar formasi yang dibuka oleh Kemenlu hingga Kemenhub untuk CPNS 2021

Berdasarkan kabar terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan rekrutmen akan dibuka pada akhir Juni 2021.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyebut, pembukaan rekrutmen disertai pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan digelar secara bersamaan.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," katanya, dikutip dari Kompas 'BKN Umumkan Pembukaan Rekrutmen CPNS dan PPPK Dimulai Sebelum 30 Juni'

Meski hingga saat ini tanggal rekrutmen CPNS dan PPPK belum diumumkan secara resmi, tapi pelaksanaan rekrutmen tersebut diperkirakan akan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni.

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya.

Hingga 13 Juni, berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) total kebutuhan ASN tahun 2021, dari pemerintahan pusat maupun daerah sebanyak 1,27 juta lebih.

Sementara, jumlah penetapan kebutuhannya baru mencapai 707.622.

Jumlah penetapan kebutuhan ini dari pemerintah pusat sebanyak 74.625 orang, pemerintah daerah 632.997, terdiri dari guru PPPK 531.076, PPPK non-guru 20.960, dan CPNS 80.961.

Rencananya tahun ini, ada 56 kementerian dan lembaga (K/L) yang akan melmbuka rekrutmen dan 8 Sekolah Kedinasan.

Berikut ini formasi yang dibutuhkan pada masing-masing instansi.

1. Kemenlu

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjadi salah satu kementerian yang membuka lowongan CPNS 2021.

Pada rekrutmen tahun ini, Kemenlu membuka 332 formasi sekaligus termasuk 3 jabatan Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yaitu Jabatan Fungsional Diplomat sebanyak 140 formasi, Jabatan Fungsional Penata Kanselerai sebanyak 80 formasi, dan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik sebanyak 44 formasi.

Serta beberapa jabatan fungsional tertentu dan jabatan pelaksana lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved