Rekonstruksi Pembunuhan
33 Adegan Pembunuhan Terhadap Tigor Nainggolan Yang Dilakukan Pini Pondriani dan Heriyanto
33 adegan terjadi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Tigor Nainggolan (28) pekerja koperasi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
33 Adegan Pembunuhan Terhadap Tigor Nainggolan Yang Dilakukan Pini Pondoriani dan Heriyanto
TRIBUNJAMB.COM, JAMBI - 33 Adegan terjadi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Tigor Nainggolan (28) pekerja koperasi yang dilakukan pasangan suami istri, Pini Pondoriani dan Heriyanto alias Ade.
Proses rekonstruksi tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Tri Darma Sakti Polresta Jambi, Jumat (18/6/2021) pagi.
Sejumlah kerabat, keluarga dan isteri Tigor Nainggolan turut menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.
Hasil rekonstruksi tersebut menjelaskan kronologis awal, saat kedua tersangka mengintai korban.
Saat itu, kedua tersangka sedang dalam perjalanan ke rumah korban, dengan tujuan memantau pergerakan korban.
Ranpa disengaja, pelaku melihat korban sedang melintas dari persimpangan rumah korban, menuju rumah baru yang sedang dalam proses pembangunan.
Tanpa sepengetahuan Tigor Nainggolan, kedua pelaku terus melakukan pengintaian, hingga Tigor tiba di rumahnya yang sedang di bangun.
Saat itulah, keduanya menyusun strategi untuk menjalankan aksi kejam tersebut.
Pada adegan ke 8 dan 9 proses rekonstruksi, pelaku utama Pondriani sudah bersembunyi dibalik semak, menunggu kedatangan Tigor dari rumah barunya.
Kemudian, pada adegan ke 10, Pondriani keluar dari semak-semak tempat persembunyiannya menuju korban.
Tepat pada adegan ke 11, Pondriani langsung langsung menikam perut korban yang pada saat itu sedang berada diatas sepeda motor.
Saat itu korban masih melakukan perlawanan, dengan menendang Pondriani hingga terpental.
Melihat hal tersebut, suami Pondriani langsung bergerak mengambil pisau yang terlepas dari tangan Pondriani, dan kembali menikam bagian ketiak korban.
Meski telah ditikam beberapa kali, korban masih sempat melakukan perlawanan.
Saat melihat sang suami sedang berduel dengan korban, Pondriani kembali membantu menyerang korban.
Saat itu, korban akhirnya mencoba melarikan diri, namun, sekira 30-50 meter, korban akhirnya terkapar dengan kondisi luka tikam, hingga akhirnya tewas. Saat itulah, kedua pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres mengatakan, usai menghajar korban, kedua tersangka melarikan diri ke arah Pondok Meja menggunakan sepeda motor untuk menemui seseorang.
Kemudian, dengan mengendarai kendaraan roda empat pelaku melarikan diri ke wilayah Tebo.
Namun, di wilayah Sebapo pelaku membuang senjata api rakitan. "Untuk senjata api, memang tidak sempat digunakan pelaku," kata Handres, Jumat (18/6/2021) pagi.
Kata Handres, rekonstruksi tersebut merupakan upaya untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Tigor Nainggolan, Yunita: Dia Senyum Pas Adegan Pembunuhan Suami Saya
Baca juga: Rapat Bersama PJ Gubernur, Wabup Syahlan Ungkap Tebo Butuh 10 Ribuan Vaksin Lagi Untuk Masyarakat
Baca juga: CERITA Yanto, Tukang Gali Kubur yang Sering Melihat Pocong Mager dan Kuntilanak yang Aktif Menangis
Pihaknya akan terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti untuk kemudian dibawa dalam persidangan.
"Kita penyidik hanya menyajikan unsur-unsur yang mengangkut pasal pembunuhan berencana, yang memutuskan tetaplah Hakim," pungkas Handres. (tribun jambi/aryo tondang)