Advertorial
Tewas Berkendara Sambil Makan Gorengan, Korban Kecelakaan Tetap Dijamin Jasa Raharja
Sinergi antara Jasa Raharja dengan Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban
Tewas Berkendara Sambil Makan Gorengan, Korban Kecelakaan Tetap Dijamin Jasa Raharja
TRIBUNJAMBI.COM – Sinergi antara Jasa Raharja dengan Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban pengendara motor yang tewas karena berkendara sambil makan gorengan.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin (14/6/2021) setelah pengendara berkendara dengan satu tangan sambil makan gorengan yang menyebabkan motor oleng. Motor yang dikendarai terjatuh dan tertabrak mobil dari arah berlawanan.
Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia yang berdomisili di Merlung pada Rabu (16/6/2021).
Kepala Cabang Jasa Raharja, Zulham Pane menghimbau dari kasus kecelakaan ini dapat diambil pelajaran untuk berkendara dengan tertib berlalu lintas.
“Bagi seluruh pengendara khususnya sepeda motor berkendaralah dengan aman, gunakan helm, tidak ugal-ugalan dan kebut-kebutan," imbaunya.
Dalam menjalankan amanah mengelola Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (DKLLJ) untuk kemudian diserahkan kepada korban kecelakaan, beliau juga menghimbau para Wajib Pajak untuk membayarkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (DKLLJ) tersebut bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan kendaraan di Kantor Bersama SAMSAT.
“Ayo bayarkan SW ke SAMSAT bersamaan dengan pembayaran pajak dan pengesahan STNK karena SW yang Anda bayarkan akan diserahkan kembali kepada para korban kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Baca juga: Maluku Tengah Terus Diguncang Gempa Susulan, Masyarakat Takut Pulang ke Rumah dan Mengungsi ke Hutan
• Promo Alfamart Hari Ini 17 Juni 2021 Beli 1 Gratis 1, Promo Mama Suka Rp 11.500 La Fonte Rp 26.500
• Balasan Rizieq Shihab Atas Replik JPU: Buang Waktu, Ocehan JPU Ngalor-Ngidul
Ditambahkannya, saat ini sedang dilaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Juni 2021 ini. “Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir bulan ini,” pungkasnya.(*)