Nurul Ghufron Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Choirul Anam Tunggu Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron tak bisa menjelaskan siapa penggagas ide tes wawasan kebangsaan (TWK).

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak bisa menjawab pertanyaan Komisioner Komnas HAM soal TWK. 

Nurul Ghufron Tak Bisa Jawab Pertanyaan Komnas HAM, Choirul Anam Tunggu Pimpinan KPK
   
TRIBUNJAMBI.COM- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron tak bisa menjelaskan siapa penggagas ide tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal ini diakui oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam.

Ia mengatakan bahwa Nurul Ghufron tidak sepenuhnya bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait persoalan TWK Pegawai KPK.

Oleh karena itu Komnas HAM masih akan menunggu kehadiran Pimpinan KPK sebelum memutuskan sikap soal laporan soal TWK Pegawai KPK.

“Tadi ada beberapa pertanyaan yang juga tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron, karena itu adalah pimpinan yang lain, oleh karenanya kami memberikan kesempatan pada pimpinan yang lain agar mau datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi soal apa yang mau didalami oleh Komnas HAM,” ujar Choirul Anam, Kamis (17/6/2021).

“Kepada pimpinan KPK yang lain kami juga memberikan pesan kepada Pak Gufron, tolong Pak Gufron sampaikan salam kami, salam dari tim kepada pimpinan yang lain, bahwa ada pertanyaan-pertanyaan yang enggak mungkin bisa dijawab Pak Gufron yang tadi sudah dilihat dalam proses kayak gitu tolong disampaikan agar pimpinan bisa mengklarifikasi,” tambah Choirul Anam.

Baca juga: Dicecar Komnas HAM Pimpinan KPK Ini Justru Ngaku Tidak Tahu Siapa Pengagas TWK

Baca juga: Ini Jumlah Uang Suap yang Diterima 4 Eks Anggota DPRD Jambi, Kini Ditahan KPK

 

Choirul menegaskan klarifikasi yang dibutuhkan Komnas HAM dari Pimpinan KPK tidak sepenuhnya soal kolektif kolegial. Komnas HAM, kata Choirul Anam, ingin mendalami kontribusi yang dilakukan seluruh Pimpinan KPK dalam proses TWK Pegawai KPK.

“Karena sekali lagi, sifatnya tidak hanya soal kolektif kolegial, tetapi sifatnya adalah kontribusi masing-masing pimpinan terhadap proses TWK ini,” ujarnya.

Meski mengaku membutuhkan klarifikasi tambahan dari sejumlah pimpinan KPK. Choirul Anam memastikan Komnas HAM tidak akan melakukan panggilan ulang kepada pimpinan KPK untuk hadir.

“Enggak perlu kita panggil, kita kasih kesempatan saja. Kalau mau datang kita terima sampai akhir bulan ini sebelum kami tutup close kasus ini,” katanya.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

“Soalnya kalau nunggu, panggil lagi, nunggu lagi, macam-macam ini akan memakan waktu yang banyak dan merugikan kita semua,” tambahnya.

Dalam keterangan seusai melakukan klarifikasi di Komnas HAM, Komisioner KPK Nurul Ghufron mengaku pimpinan KPK sudah memperjuangkan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK untuk menjadi ASN.

Namun, kata Nurul Ghufron, BKN memutuskan nasib 75 pegawai KPK tak lulus TWK bukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved