Kasus Suap Ketok Palu
Kader di Jambi Tersangka Baru KPK, Ketua PKS Jambi Minta Kooperatif
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jambi Heru Kustanto meminta kader PKS
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jambi Heru Kustanto meminta kader PKS yang ditetapkan tersangka dalam kasus suap APBD Perovinsi Jambi tahun 2017-2018 kooperatif dalam proses penegakan hukum.
Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 4 orang tersangka dari anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait kasus suap pengesahan APBD provinsi Jambi.
Satu diantara mantan anggota legislatif yang ditetapkan tersangka tersebut adalah AEP dari Partai PKS.
"Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan meminta kepada kader untuk kooperatif dalam proses penegakan hukum," kata Huru saat dihubungi Tribunjambi.com, Kamis (17/6/2021).
Dia menambahkan, sebagai manusia tidak luput dari kesalaha. "Kita semua juga tidak luput dari kesalahan," ujarnya.
Baca juga: Ramalan Shio untuk Besok, Shio Kerbau Harus Lebih Cermat dan Penuh Pertimbangan
Baca juga: Cara Menjaga Kesehatan Hati Hindari Mengkonsumsi Makanan Ini
Baca juga: Pengakuan Anji Soal Ganja dari Amerika Buat Bea Cukai Angkat Bicara