Berita Nasional
Firli Bahuri Tak Datang, KPK Hanya Utus Nurul Ghufron Penuhi Panggilan Komnas HAM
Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri dan 3 pimpinan lainnya dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan Komnas HAM.
Firli Bahuri Tak Datang, KPK Hanya Utus Nurul Ghufron Penuhi Panggilan Komnas HAM
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri dan 3 pimpinan lainnya dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan Komnas HAM.
Kamis (17/6/2021) ini rencananya pimpinan KPK diminta keterangan terkait adanya pelaporan dugaan pelanggaran HAM atas proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
KPK hanya mengutus Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memenuhi panggilan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini, Kamis (17/6/2021).
Diutusnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Komnas HAM itu dibenarkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Hari ini, Pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN," katanya kepada Kompas.com, Kamis.
Pemanggilan ini terkait pelaporan dugaan pelanggaran HAM atas proses tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ali Fikri menjelaskan, semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status Pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial.
"Oleh karena itu, hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili Pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," ujarnya.
Kehadiran pimpinan KPK, kata Ali Fikri, merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM.
Menurut Ali Fikri, dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM.
"Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan Asesmen TWK pegawai KPK," katanya.
"KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," sambungnya.
Sebelumnya, Komnas HAM sudah melakukan permintaan keterangan terhadap Dinas Psikologi TNI AD pada Rabu (16/6/2021).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, permintaan keterangan tersebut telah dilakukan sejak pukul 10.00-15.30 WIB.