Dokter dan Rekan-rekannya Kepergok Pesta Seks dan Narkoba, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi
Aksi seorang dokter dari rumah sakit swasta saat mengadakan pesta seks dan narkoba akhirnya diketahui pihak kepolisian. Dokter dan rekannya ditangkap
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Aksi seorang dokter dari rumah sakit swasta saat mengadakan pesta seks dan narkoba akhirnya diketahui pihak kepolisian.
Dokter tersebut bersama rekan-rekannya kepergok saat mengadakan pesta seks dan narkoba.
Diketahui bahwa pesta seks dan narkoba di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini langsung ditangani pihak kepolisian setempat.
Selain dokter swasta itu, terdapat 35 orang lainnya yang ikut serta.
Penggerebekan itu terjadi di sebuah apartemen di Jalan Conlay, Kuala Lumpur, Malaysia, sekitar pukul 11 malam waktu setempat.
Baca juga: CPNS 2021 dan PPPK Dibuka, Pelamar Otomatis Gugur Jika Lakukan 2 Pelanggaran ini
Dikutip dari Oriental Daily, Asisten Direktur Polsek Kuda Emas Mohd Zainah menyatakan, polisi telah menangkap puluhan orang tersebut.
Ia mengatakan yang ditangkap berusia antara 21 hingga 35 tahun, termasuk 19 pria Malaysia, 8 wanita Malaysia, 5 wanita Vietnam, 1 wanita Thailand dan 2 pria Cina.
"Polisi menyita 20 botol minuman jus yang diyakini mengandung narkoba, 2 kotak kondom, 1 set kartu remi dan 1 dadu di tempat kejadian, dan peralatan pesta lainnya," ujarnya.
Mohd Zainah mengatakan, tersangka menyewa apartemen selama 3 hari 2 malam untuk pesta seks serta narkoba.
Wakil Direktur Investigasi Kriminal Kuala Lumpur Nasri Mansu ikut angkat bicara.
Ia mengatakan, jika tersangka sewa unit apartemen untuk pesta seks dan narkoba dengan harga RM 1.000 per malam atau sekitar Rp 3,4 Juta.
"Polisi percaya bahwa tersangka perempuan yang hadir terlibat dalam prostitusi dan menyediakan layanan perdagangan seks."
Baca juga: Gading Marten Akui Masih Sayang Gisel, Sikap Roy Marten dan Wijin Disorot: Gue Kira Itu Calon Gading
Puluhan orang ditangkap lantaran berpestanarkobadan seks bebas diMalaysia . (Tangkap layar Oriental Daily)
Sementara itu dikutip dari Harian Metro, pesta tersebut rupanya untuk merayakan ulang tahun salah satu dari mereka.
Awalnya kata Wakil Ketua JSJ Kuala Lumpur, Asisten Komisaris Nasri Mansor, pihaknya dapat informasi publik tentang penyelenggaraan pesta liar tersebut.
“Saat penggerebekan dilakukan serentak di empat kamar, semua orang yang ada dalam pesta tersebut sedang menikmati musik yang terdengar sangat keras."
"Bahkan, mereka juga diduga konsumsi obat-obatan dicampur dengan minuman, beberapa diantaranya berjudi dan melakukan seks bebas," katanya dalam keterangannya.
Puluhan orang ditangkap lantaran berpesta narkoba dan seks bebas di Malaysia. (Tangkap layar Oriental Daily)
Saat ini pria berusia 21 hingga 35 tahun itu ditahan untuk membantu penyelidikan berdasarkan Bagian 372B KUHP.
Sebab, mereka terlibat dalam prostitusi, Bagian 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya, Bagian 4 (1) Undang-Undang Hiburan dan UU Keimigrasian,” katanya.
Selain itu, kata dia, orang-orang yang terlibat juga diperparah sesuai Peraturan 17 (1) Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (No. 2) 2021, karena melanggar Perintah Pengendalian Gerakan (PKP).
Baca juga: KKB Papua Ternyata Kuasai Tambang Emas Ilegal, Sumber Uang Buat Beli Senjata Baru Terungkap
16 ABG Tuban Pesta Seks di Kos-kosan Ada yang Masih di Bawah Umur
Sedikitnya 16 Anak Baru Gede (ABG) yang tengah pesta seks di beberapa rumah kos diamankan tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Tuban, Minggu (11/10/2020).
Delapan pasangan yang tengah dimabuk cinta tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan lebih lanjut.
Ketika razia berlangsung, ada pasangan yang tengah berhubungan badan.
Bahkan rata-rata delapan pasangan yang ada dalam rumah kos di kawasan perkotaan saat petugas datang, pakaiannya awut-awutan.
Pria telanjang dada dan si wanita hanya pakai selimut.
Petugas akhirnya mereka menyuruh berpakaian dan dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban.
"Delapan pasangan bukan suami istri kita amankan di sejumlah titik kos," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
Baca juga: Kisruh Soal Nagita Slavina Memanas, Reaksi Ayah Ayu Ting Ting: Orang tua Mana yang Gak Sakit Hati!
Dia menjelaskan, di kos-kosan yang berada di Jalan Tembus, Kelurahan Gedongombo tiga pasangan bukan suami istri diamankan yakni KS (24) warga Kecamatan Palang bersama AS (18) warga Kecamatan Semanding.
Kemudian, FI (31) warga Kecamatan Montong bersama DW (36) warga Kecamatan Semanding.
Lalu SYS (19) warga Kecamatan Plumpang bersama FU (17) warga Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
Baca juga: Pengajuan Banding Dikabulkan, Hukuman Jaksa Pinangki Dipotong dari 10 Tahun jadi 4 Tahun
Ada juga satu cewek masih di bawah umur.
Sedangkan di kos-kosan Kelurahan Kebonsari diamankan satu pasangan yakni, MDA (28) warga Kecamatan Balen, bersama DW (25) warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Di kos-kosan Jalan Sunan Kalijaga, diamankan IE (43) dan IW (31) warga Kecamatan Tuban, kemudian UM (23) warga Kecamatan Tuban bersama ST (18) warga Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dan JA (24) warga Kecamatan Palang bersama ED (23) warga Kabupaten Jombang..
Di kos-kosan Kelurahan Latsari diamankan satu pasangan, yakni NS (37) warga Kecamatan Semanding bersama SUM (45) warga Kabupaten Bojonegoro.
"Delapan pasangan dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk diberikan pembinaan dan sanksi administrasi dengan membuat Surat Pernyataan yang diketahui Kades, Lurah dan Camat masing-masing.
"Mereka dites urine semua hasilnya negatif," jelasnya. (*)
Baca juga: Markis Kido Catatkan 471 Kemenangan di Bulutangkis, Hendra Setiawan: Luar Biasa dan Bertalenta
SUMBER : Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Surya.co.id/M Sudarsono