Berita Merangin
Sebanyak 25 Anak di Merangin Berhadapan dengan Hukum Ditangani Satreskrim Polres Merangin
Sebanyak 25 anak di Kabupaten Merangin berhadapan dengan Hukum ditangani Satreskrim Polres Merangin sepanjang tahun 2020
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sebanyak 25 anak di Kabupaten Merangin berhadapan dengan Hukum ditangani Satreskrim Polres Merangin sepanjang tahun 2020 hingga awal Juni 2021
Jumlah itu disampaikan Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu Ardianto melalui pesan whatsapps, Senin (14/6/2021).
Kata Kasat Reskrim, anak yang berhadapan dengan hukum sepanjang 2020 hingga awal Juni 2021 sebanyak 25 orang.
"Selama 2020 sampai dengan bulan Juni ini anak yang berhadapan hukum sebanyak 25 orang. Tahun 2020 lalu sebanyak 14 anak dan tahun 2021 sebanyak 11 anak," sebut Kasat.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Indar Wahyu Ardianto sebut tindak pidana yang dilakukan didominasi pencurian dan pemberatan. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Baca juga: Ayu Ting Ting Diduga Dapat Kiriman Santet Oleh Orang Tak Dikenal, Mbah Mijan Sodorkan Bantuan
Baca juga: Hari Ini Perdana Migrasi BSI Jambi, Berjalan Terkendali dan Seribu Nasabah Telah Lakukan Migrasi
Baca juga: Terminal Rawasari Kota Jambi Kini Dibangun Dua Lantai Capai Nominal Rp 15 Miliar