Berita Selebritis

Terkuak! Sosok Artis yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Musisi AN Diamankan di Sebuah Perumahan

Siapa artis tersebut? inilah sosok artis tertangkap kasus narkoba terbaru, simak kabar artis AN yang ditangkap polisi di Cibubur.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Shutterstock
Ilustrasi ditangkap polisi 

TRIBUNJAMBI.COM - Kembali muncul kabar seorang publik figur atau artis ditangkap karena kasus narkoba.

Siapa artis tersebut? inilah sosok artis tertangkap kasus narkoba terbaru, simak kabar artis AN yang ditangkap polisi di Cibubur.

Penasaran siapa artis yang ditangkap karena narkoba hari ini? simak ulasannya.

Musisi berinisial AN ini ditangkap oleh polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, lewat pernyataan resminya, Minggu (13/6/2021).

Jenis-jenis narkotika
Jenis-jenis narkotika (IST)

Ady Wibowo turut menuturkan penangkapan yang dilakukan di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menangkap musisi berinisial AN itu di sebuah perumahan di Cibubur.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Ronaldo Maradona Siregar.

Ronaldo juga berjanji ke depan pihak Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan informasi perkembangan terkait penangkapan musisi berinisial AN tersebut, atas kasus narkoba.

"Nanti akan kami informasikan lagi," kata Ronaldo Maradona Siregar.

Hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota (grup Tribunjambi.com) masih mencoba menghubungi pihak Polres Metro Jakarta Barat guna mencari tahu siapa sosok musisi AN ini.

Baca juga: Kernet Angkot Ini Kini Kaya Raya Sejak Jadi Artis, Punya Harta Melimpah dan Rumah Rp 29 Miliar

Baca juga: Akses Jembatan Hutan Mangrove Kuala Tungkal Memprihatinkan, Butuh Perhatian Pemerintah

Baca juga: Daun Buah-buahan yang Bermanfaat Sebagai Obat Herbal untuk Asam Urat Tinggi

Selain soal sosok artis yang tertangkap kasus narkoba itu dan kabar musisi AN ditangkap polisi di Cibubur, simak juga soal informasi menarik lainnya.

INILAH 10 Artis yang Berulang Kali Terjerat Kasus Narkoba

Berikut ini 10 artis yang bolak-balik ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Tio Pakusadewo

Aktor Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti satu bungkus ganja seberat 18 grap dan alat isap sabu.

Tio kemudian divonis pidana selama 2 tahun penjara.

Sebelumnya, Tio juga tertangkap karena kepemilikan sabu seberat 1,06 gram pada Desember 2017.

Ketika itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 bulan rehabilitasi.

Reza Artamevia

Penyanyi Reza Artamevia pernah ditangkap polisi di restoran di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).

Kala itu, sang pelantun 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu terciduk dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram.

Enam hari kemudian, polisi pun mengabulkan permohonan Reza untuk direhabilitasi di BNN Lido.

Sebelumnya, pada 28 Agustus 2016, Reza pun ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan dinyatakan positif menggunakan sabu.

Reza yang ditangkap bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, dan istri Gatot, Dewi Aminah.

Revaldo

Aktor Revaldo juga ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

PN Jaksel juga lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Bebas pada September 2007, Revaldo juga kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010.

Dia juga tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.

Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.

Roy Marten

Aktor senior Roy Marten juga pernah tersandung narkoba sebanyak dua kali.

Roy pun tertangkap pada 2006 dengan barang bukti berupa sabu.

Ia divonis 9 bulan penjara.

Setahun kemudian, Roy juga kembali berurusan dengan pihak berwajib.

Ia ditangkap sedang mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada November 2007.

Padahal, kala itu, Roy baru saja menghadiri kampanye penanggulangan penggunaan narkoba bersama BKN.

Iyut Bing Slamet

Selain kabar artis ditangkap karena narkoba terbaru, inilah penjelasan Polisi soal kasus musisi AN yang tertangkap karena narkoba di Cibubur, dan siapa musisi AN, artis yang terjerat kasus narkoba di Cibubur, simak juga informasi penting lainnya.

Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2011 karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,4 gram.

Ketika itu, Iyut divonis kurungan penjara selama 1 tahun.

Sembilan tahun kemudian, Iyut kembali terbukti memiliki sabu dan ditangkap di rumahnya di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.

Polo

Pelawak anggota Srimulat, Polo, terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali.

Pada 2000, ia divonis selama 7 bulan penjara setelah terbukti memiliki sabu seberat 0,5 gram.

Empat tahun kemudian, komedian bernama asli Bharata Nugraha itu kembali ditahan pada Juni 2004 karena memiliki sabu seberat 0,6 gram.

Dia lantas divonis kurungan penjara selama 1,5 tahun, walau pada Mei 2005 Polo telah dibebaskan.

Ridho Rhoma

Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi pada Minggu (7/2/2021) dan dinyatakan positif amphetamin.

Padahal, Ridho baru satu tahun keluar dari penjara karena kasus narkoba.

Sebelumnya, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu terbukti bersalah atas kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.

Ridho lantas divonis 1,5 tahun penjara dan 10 bulan rehabilitasi.

Dia bebas pada 8 Januari 2020.

Baca juga: Hingga Sabtu (12/6/2021) BMKG Pantau 70 Titik Panas di Provinsi Jambi

Baca juga: Akses Jembatan Hutan Mangrove Kuala Tungkal Memprihatinkan, Butuh Perhatian Pemerintah

Baca juga: Daun Buah-buahan yang Bermanfaat Sebagai Obat Herbal untuk Asam Urat Tinggi

Jennifer Dunn

Artis Jennifer Dunn telah diketahui pernah tiga kali berurusan dengan polisi akibat penyalahgunaan narkoba.

Jennifer pertama kali terciduk memiliki ganja pada 2005 ketika masih berusia 15 tahun.

Empat tahun kemudian atau pada tahun 2009, polisi kembali menangkap Jennifer setelah berpesta narkoba dengan rekan-rekannya di indekost di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika itu, ia juga ditangkap menyimpan sabu dan 7 pil ekstasi. Jennifer lantas divonis kurungan penjara selama 4 tahun.

Tak jera, Jennifer juga dibekuk polisi jelang malam pergantian tahun 2018 ketika tengah memesan sabu dari seorang bandar di rumahnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

PN Jaksel menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 800 juta.

Fariz RM

Musisi Fariz Rustam Munaf tercatat tiga kali diciduk polisi karena narkoba.

Harian Kompas memberitakan, Fariz pertama kali ditangkap pada 28 Oktober 2007 oleh Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru.

Terbukti menggunakan ganja, Fariz lantas divonis hukuman 8 bulan penjara dan rehabilitasi.

Delapan tahun kemudian, Fariz kembali ditangkap memiliki heroin, ganja, dan sabu di rumahnya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada 6 Januari 2015.

Fariz kemudian dihukum 8 bulan penjara, tapi dipotong menjadi enam bulan karena mendapat remisi.

Bebas pada 17 Agustus 2015, Fariz kembali tersandung masalah serupa ketika polisi menangkapnya pada 24 Agustus 2018 berikut barang bukti sabu.

Majelis Hakim PN Jakarta Utara Fariz lantas diwajibkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 1 tahun.

Rio Reifan

Pesinetron Rio Reifan menjadi artis yang paling sering sekali ditangkap polisi karena kasus narkoba, yakni empat kali.

Bahkan, sejak 2015-2021, Rio setiap dua tahun sekali diciduk oleh polisi akibat kasus narkoba.

Sebelum ini, Rio pun ditangkap pada 8 Januari 2015 di halaman parkir Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, saat sendang bertransaksi dengan bandar narkoba.

Rio terbukti pula memiliki 1,75 gram dan dua alat isap sabu, Rio kemudian divonis penjara 1 tahun 2 bulan.

Kemudian, pada Minggu (13/8/2017), Rio ditangkap saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.

Saat itu, ia pun dijatuhkan vonis hukuman penjara selama 9 bulan.

Rio kembali terciduk oleh kepolisian di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Dia juga mengaku menggunakan sabu di toilet rumahnya.

Polisi pun turut mengamankan barang bukti seperti sabu seberat 0,0129 gram.

Saat itu, Rio divonis 6 bulan penjara dan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Tak kapok juga, Rio pun kembali ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).

Itulah sosok artis tertangkap karena kasus narkoba terbaru dan kabar musisi AN ditangkap polisi di Cibubur, nantikan perkembangan kabar artis yang ditangkap karena narkoba hari ini.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Ingat Kasus Daging Sapi Ternyata Babi, MUI Kota Jambi: Pelajari Jenis Daging

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta untuk Besok, Bukan Waktu yang Baik untuk Hubungan Cancer

Baca juga: Contoh Soal TUI Pada Tes CPNS 2021 dan Akses Link Contoh Soal CPNS Gratis Untuk Latihan

(*)

Berita lainnya artis tersandung narkoba

SUMBER: TRIBUN KALTIM

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved