Tega dan Biadab, Mahasiswa Cabuli Bayi Umur 1 Tahun karena Ketagihan Nonton Film Dewasa
Mahasiswa yang masih duduk di semester II di satu universitas di Kota Kupang itu tega mencabuli bayi berusia 1 tahun, yang berinisial BRH.
TRIBUNJAMBI.COM - Perilaku biadab dilakukan oleh mahasiswa inisial NJM (18).
Mahasiswa aini berasal dari Kupang Nusa Tenggara Timur.
NJM kini duduk di semester II di salah satu universitas di Kota Kupang.
Drinya tega mencabuli bayi berusia 1 tahun, yang berinisial BRH.
Kasus pelecehan seksual itu, kata Krisna, terjadi di Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Jumat (19/2/2021), sekitar pukul 19.00 Wita.
Berdasarkan hasil rekontruksi, selama satu jam ini, tersangka dan para saksi melakonkan 14 adegan.
Dengan tenang, tersangka melakonkan semua adegan demi adegan dalam rekontruksi.
Rangkaian rekonstruksi dikawal seluruh anggota Polsek Kupang Tengah dan dipandu Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah Bripka Pance Sopacua.
“Tujuannya agar keterangan dan peran tersangka dan penjelasan para saksi terkait perkara tindak pidana ini menjadi terang benderang,” ungkap Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Jadwal Tayang Fast & Furious 9 di Bioskop Indonesia, Lengkap Sinopsis dan Trailernya
Baca juga: Membaranya Konfik Andin dan Elsa di Ikatan Cinta Eps Minggu 13 Juni, Aldebaran Dibuat Galau Reyna
Selain rekontruksi 2 alat bukti menguatkan bahwa tersangka memenuhi unsur pasal tindak pidana percabulan terhadap anak.
Dilansir Tribunnewsbogor.com dari tayangan Patroli di Youtube Indosiar, mahasiswa ini mengaku nekat mencabuli korban karena hobi menonton video porno.
Apalagi, saat ia menggendong korban, pelaku itu sedang menonton film porno.
"Tersangka melancarkan aksi bejatnya, karena terpangaruh film porno yang ditontonnya saat menggendong korban," tutur penyiar berita.
Aksi pencabulan kepada bayi 1 tahun itu terungkap, ketika pelaku sedang membuka baju korban.
Ibu korban yang melihatnya pun langsung syok dan langsung lapor ke polisi.