Penetepan Telah Dilaksanakan, KPU Jambi Harap Gubernur Terpilih Segera Dilantik
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan, KPU akan langsung mengantarkan Surat Keputusan (SK) penetetapan ke DPRD Provinsi Jambi langsung.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih sudah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengatakan, KPU akan langsung mengantarkan Surat Keputusan (SK) penetetapan ke DPRD Provinsi Jambi langsung.
"Kami hari ini akan serahkan langsung ke DPRD SK penetapan tersebut," kata M Subhan, Sabtu (12/6/2021) usai pleno penetapan calon Gubernur terpilih Pilgub Jambi 2020.
Dengan penyerahan SK ini ke DPRD maka selesailah sudah semua tahapan pelaksanaan Pilgub Jambi. Setelah ini hanya tinggal menyelesaikan tugas administrasi mengenai pertanggungjawaban.
Selanjutnya dirinya menyatakan, pihaknya tidak berhak menjawab perihal pelantikan Gubernur Jambi.
"Untuk pelantikan gubernur Jambi itu bukan ranah kami lagi mungkin bisa ditanyakan ke anggota DPR. Sebab pelantikan itu harus ada SK dari presiden," ujarnya.
Namun dirinya menambahkan, apabila saat pelantikan KPU diundang maka KPU siap akan datang.
"Kalau memang diundang kami datang. Sebelum-sebelumnya memang diundang. Tapi tidak tahu ini kalau kondisi pandemi Covid-19 bagaimana," ujar M Subhan.
Dirinya berharap agar proses pelantikan dapat cepat dilaksanakan. Sebab menurutnya sudah tidak ada lagi permasalahan yang ada, seperti gugatan dan lain sebagainya.