Paman Rudapaksa Keponakannya Sampai Hamil saat Istri Pelaku Kerja Jadi TKW di Taiwan

SP (30), Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tega merudapaksa keponakannya hingga berbadan dua. Padahal gadis kecil itu kini berusia 13 tahun.

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban rudapaksa/ Paman tega merudapaksa keponakannya hingga berbadan dua. Padahal gadis kecil itu kini berusia 13 tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM -SP (30), Warga Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, tega merudapaksa keponakannya hingga berbadan dua.

Padahal gadis kecil itu kini masih berusia 13 tahun.

Kini korban yang masih bocah itu harus menanggung malu dan mengandung bayi. 

SP yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan buruh serabutan, telah lama ditinggal istrinya menjadi TKW di Taiwan.

Kepada polisi, SP mengaku melakukan aksi bejatnya secara sadar.

"Menurut pengakuan tersangka sendiri, perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar, sesadar-sadarnya," ungkap Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, kepada TribunSolo.com, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Remaja ini Sebut Orangtuanya Mengetahui Dirinya Menjadi Wanita Malam: Mama Tahu Kok

Karena merasa perbuatan SP tak wajar, Satreskrim Polres Sragen melengkapi berkas pemeriksaan dengan mencantumkan hasil tes kejiwaan tersangka.

"Berkas pemeriksaan juga dilengkapi dengan tes kejiwaan, karena perbuatan pelaku ini tidak wajar."

"Hasilnya ya normal, sehingga bisa sampai penyelidikan," paparnya.

SP telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 subsider pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS-PPPK 2021 di Kemenkumham, 4.500 Kuota Dibutuhkan, Mulai Dokter hingga Perawat

Kejadian Serupa

Nasib malang dialami R (16) seorang siswi SMA di Sragen yang dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh pamannya sendiri.

R adalah anak yatim, ayahnya sudah lama meninggal, sementara ibunya menikah lagi dan merantau.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved