Berita Internasional
Ogah Budaya K-Pop Menyebar di Wilayahnya, Kim Jong Un Tega Bunuh Warganya yang Melanggar Aturan Itu
Satu yang jadi sorotan soal bencinya Kim Jong Un pada budaya populer asal Korea Selatan, K-Pop.
TRIBUNJAMBI.COM - Semua orang tahu bahwa Pimpinan Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un sangat membenci budaya Korea Selatan.
Satu yang jadi sorotan soal bencinya Kim Jong Un pada budaya populer asal Korea Selatan, K-Pop.
K-Pop sendiri belakangan ini berhasil merajai dunia lewat artis-artisnya, kecuali negara saudara sekaligus musuh bebuyutan mereka, Korea Utara.
Tapi tampaknya, K-Pop pun bakal kesulitan untuk menembus pasarnya ke Korea Utara.
Mengingat saat ini Kim Jong Un juga tengah gencar membuat kebijakan-kebijakan agar budaya K-Pop tak bisa menyentuh sejengkal pun di wilayahnya.
Melansir dari Kompas.com, Kim Jong Un juga menyatakan lewat media pemerintah bahwa generasi muda di negaranya saat ini banyak meniru budaya Negeri Ginseng.
Menurutnya, gaya rambut, gaya berbicara, cara berpakaian, dan bahkan perilaku anak muda Korut "teracuni" oleh budaya Korea Selatan.
Menganggap K-Pop layaknya "kanker ganas", Kim juga menekankan bahwa negaranya bisa hancur seperti "tembok lembap" bila hal itu terus dibiarkan.
Dilansir New York Times, Jumat (11/6/2021), rezim Kim ini juga menganggap budaya tersebut "anti-sosialis dan non-sosialis".
Demi memberantas pengaruh budaya K-Pop dari negaranya, Kim juga telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru di negaranya.
Pada Desember 2020, Pyongyang akhirnya mengesahkan undang-undang berisi ancaman 15 tahun kerja paksa jika ketahuan menonton drama atau musik negara tetangga.
Bahkan bagi mereka yang ketahuan menyebarkan atau menyelundupkan barang-barang berkaitan hal itu bakal dijatuhi hukuman mati.
UU yang baru juga mengatur soal bahasa masyarakat Korea Utara itu.
Bagi warga Korut yang kedapatan "berbicara, menulis, dan bernyanyi ala Koresel" bakal diancam dengan hukuman dua tahun kerja paksa.
Contohnya panggilan para perempuan untuk kekasih mereka sendiri.