CPNS 2021
Calon Peserta Wajib Tahu Alur Sistem Seleksi CPNS 2021 PPPK Guru dan Non Guru Yang Akan Dilewati
Calon peserta tes CPNS dan PPPK 2021 wajib mengetahui alur sistem atau jalan seleksi CPNS 2021 akan dilewati
Pilih formasi jika kolom formasi kosong
Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
3. Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Baca juga: Dipastikan Buka Perekrutan CPNS 2021, Pemkab Tebo Siap Jika Digelar di Daerah
7. Optimalisasi Formasi
*Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi
Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
PPPK Non Guru
1. Daftar Akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
Pilih jenis seleksi
Pilih formasi
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
Baca juga: Contoh Soal TWK Materi Tes CPNS 2021 Lengkap Dengan Link Try Out Soal Tes CPNS dan PPPK 2021
3. Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Seleksi Kompetensi Teknis
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis.
5. Pengumuman Kelulusan
Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS-PPPK 2021 di Kemenkumham, Kejaksaan, BPK, Kemlu, Medan dan DKI Jakarta
Ikuti berita lainnya terkait CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, https://amp-kompas-com.cdn.ampproject.org/v/s/amp.kompas.com/tren/read/2021/06/05/193500165/lengkap-begini-alur-seleksi-cpns-2021-pppk-guru-dan-pppk-non-guru?